Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Tangkap Pengedar Jenis Sabu Seberat 2,23 Gram

Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Tangkap Pengedar Jenis Sabu Seberat 2,23 Gram

CYBER88 | Sumedang -- Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar telah mengamankan Residivis pengedar sabu berinisial YR  warga Dusun Cijambe Kulon, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kabupaten Bandung, Senin (4/1/2021).

Tersangka YR di tangkap ketika akan mengedarkan narkotika jenis sabu  di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya didepan PT. KAHATEX I, Dusun Warung Cina, Desa Cinta Mulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Dari penangkapan dan di lakukan penggeledahan terdapat barang bukti berupa 1 paket Sabu diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan  kedalam pelastik klip bening yang dibalut dengan lakban warna merah.

Kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam warna merah, dan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan kedalam pelastik klip bening yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok merk magnum filter warna hitam serta 1 buah cangklong kaca yang disimpan didalam saku kanan depan jaket warna hitam, serta 1 buah Handphone merk Xiaomi Type Redmi 5 warna silver berikut Simcard.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa langkah - langkah yang dilakukan pihak Kepolisian yaitu mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan saksi - saksi dan pelaku, mengumpulkan serta menyita Barang Bukti juga melakukan pengujian Barang Bukti ke BPOM Bandung.

Komentar Via Facebook :