Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kecamatan Cisarua Gelar Ops Yustisi
CYBER88 | Sumedang -- Dalam rangka penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar Protokol kesehatan Covid-19 diwilayah hukum kecamatan Cisarua, gabungan TNI Polri dan Satpol PP gelar Operasi Yustisi di Jln.Ardimanggala tepatnya dipertigaan Dusun Baru Desa Cisarua Kecamatan Cisarua, Sumedang Selasa (5/1/2021).
Pelaksanaan operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cisarua Polres Sumedang Iptu Nuroni dengan melibatkan 3 orang personil Polri, 3 orang personil TNI dan 3 personil Satpol PP Kecamatan Cisarua.
Hal ini dilaksanakan berdasarkan perbub Sumedang No.128 Tahun 2020, tiga pilar gelar operasi Yustisi."kata Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi, mewakili Kapolres Sumedang AKBP.Eko Prasetyo Robbyanto, S.H, S.I.K, M.P.I.C.T, M.I.S.S.
Dalam operasi tersebut terjaring 3 pelanggar, dengan 2 orang memberikan jaminan Identitas dan 1 orang membayar denda Rp.25 ribu," Terang Dedi.
Dikatakannya juga, "Opersi tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum polres Sumedang dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat dalam melaksanakan hidup disiplin didalam menjaga kesehatan masing masing di masa pandemi Covid-19".
"Sekaligus menindak lanjuti dalam merealisasikan perbup kota sedang No.128 Tahun 2020, "Pungkas Dedi.


Komentar Via Facebook :