Warga Desa Kuluran Antusias Ikut Program PTSL
CYBER88 | Lamongan -- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan termasuk semua pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Salah satu desa yang menerima program di tahun 2021 tersebut adalah Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan. Dalam program ini disambut riang oleh masyarakat khususnya warga Desa Kuluran.
Kepala Desa Kuluran melalui Ananto Sekretaris Desa menyampaikan "Kenapa kita mengatakan bahwa masyarakat sini sangat antusias yaitu terlihat dari jumlah pendaftar yang saat ini sudah mencapai sekitar 960 Pemohon", ujarnya saat di temui media di kantor desa, Sabtu (09/01).
"Dari Pemerintah Desa kami berharap sertifikat ini nantinya menjadi solusi bagi warga desa biar jelas dan mempunyai kepastian hukum atas hak tanah nya tidak ada sengketa antar warga", ucapnya.
Alhamdulillah mas pengukuran juga udah di mulai dan berjalan dengan lancar. Warga juga sangat berterima kasih dengan pemerintah dengan adanya program PTSL ini. Kami berharap program ini bisa berjalan sukses sampai pembagian sertifikat nanti."harapnya.
"Semua ini tidak lepas dari dukungan peran serta masyarakat. Dukungan mereka sebagai pemohon program merupakan semangat tersendiri bagi kami sebagai panitia untuk bekerja", pungkasnya.(Dan).


Komentar Via Facebook :