Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan Fraksi PDI Perjuangan Dapil 1 Siap Tampung Aspirasi Masyarakat Situsaeur
(Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan Fraksi PDI Perjuangan)
CYBER88 | Garut - Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan Fraksi PDI Perjuangan Dapil 1 mengadakan reses masa sidang l Tahun 2021 di Aula Desa Situsaeur Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Ju'mat. (14/1/2021).
(Kegiatan Yudha Puja Turnawan Menyerahkan bantuan )
Dalam kegiatan reses ini. Yudha Puja Turnawan Menyerahkan bantuan uang tunai 2 Juta rupiah untuk pembangunan rumah yang tidak layak huni di RW 09 Desa Situsaeur Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
(Kegiatan Yudha Puja Turnawan Menyerahkan bantuan sembako)
Yudha juga menyerahkan satu unit Laptop untuk kader PKK Desa Situsaeur dan membuatkan BPJS untuk kader yang tidak mempunyai BPJS. Dan 30 paket bingkisan sembako untuk lansia, kaum duafa janda tua, Yang ada di wilayah Desa Situsaeur.
Dalam pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan Fraksi PDI Perjuangan Dapil 1. Terlihat semua peserta yang mengikuti reses tersebut mematuhi (Prokes) protokol kesehatan, Seperti sebelum masuk ruangan cuci tangan pake Hand Sanitizer, Pakai masker dan cek suhu tubuh.
(Yuda Puja Turnawan cuci tangan pake Hand Sanitiz sanitizer)
Saat diwawancara media Cyber88.co.id
Yudha mengatakan bahwa "Saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam melaksanajan reses ini langsung turun ke Dapil, turun ke masyarakat, dan tentunya didalam reses ini saya selalu siap menerima aspirasi dari masyarakat Situsaeur Kecamatan Karangpawitan yang hadir dan hasil reses ini akan saya masukan, ke RKPD tahun 2022, ”Kata Yudha.
(Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan Fraksi PDI Perjuangan Dapil 1 mengadakan resesreses)
Menurut Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Garut Yuda Puja Turnawan menyampaikan bahwa hasil reses ini akan diakomodir ke dalam APBD, dan kemudian di Permendagri No 86 tahun 2017 tentang perencanaan pembangunan, pasal 78, bahwa hasil reses itu harus masuk ke dalam RKPD awal. Ujar Yudha.
Terkait Dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Situsaeur Kecamatan Karangpawitan dalam penelitian ini akan menjadi perhatian kami, salah satu yang saat ini masih dalam permasalahan yang terkait dengan rutilahu (Rumah tidak layak huni), kita masih banyak, bahkan puluhan ribu rumah di kabupaten Garut yang belum tercover.
Yudha menambahkan bahwa "Ajuan masyarakat, akan saya kawal sampai masuk ke dalam RKPD awal karena ini termuat dalam Permendagri 86 tahun 2017 di pasal 78 yang sudah Saya sebutkan tadi, Saya akan sekuat tenaga yang mengawal dari masyarakat dan saya sampaikan juga bahwa hasil reses ini implementasi nya untuk tahun 2022 bukan untuk tahun 2021, ”tutur Yudha
Dari perjalanan penelitian ini semua menurut Yudha "Semua pertanyaan dan keinginan masyarakat sudah saya jawab Yudha dengan lugas dan saya akan selalu memperjuangkan kepentingan masyarakat yang telah mempercayai dirinya mewakili duduk di DPRD sebagai penyambung lidah rakyat". Pungkasnya.
Sebagai Partai masyarakat kecil, PDIP akan selalu berjuang demi masyarakat dan akan selalu berperan serta dalam menjaga keutuhan NKRI terutama untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil, ”ungkapnya. ( BAH AJAT ).


Komentar Via Facebook :