KPK terus Ungkap Kasus Dugaan Suap di Kota Banjar
Ilustrasi Uang Suap
CYBER88 | Jakarta -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa, 19 Januari 2021 memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sekaligus mantan anggota DPRD Kota Banjar H Mujamil sebagai saksi dalam dugaan uang suap terkait proyek infrastrukur pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Uang tersebut disinyalir mengalir untuk kampanye pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Kota Banjar tahun 2013.
"H Mujamil (Ketua DPC PPP) dikonfirmasi mengenai pembentukan tim pemenangan salah satu paslon pada saat Kampanye Pilkada Kota Banjar Tahun 2013," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).
Tak Hanya Mujamil, tiga saksi lainnya dalam perkara ini diperiksa penyidik. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar Jalan Jenderal H Amir Machmud Nomor 50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ketiga saksi lainnya, yaitu dua teller BJB Banjar Lurry dan Sari yang didalami penyidik keterangannya soal transaksi perbankan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini, serta Wakil Direktur PT Mukti Elektrik, H Dadang. Terhadap Dadang, penyidik mengonfirmasi ihwal adanya dugaan pemberian fee terkait sejumlah proyek pada Dinas PUPR di Kota Banjar.
"H Dadang (Wakil Direktur PT Mukti Elektrik) dikonfirmasi mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," ungkap Plt Jubir KPK.
KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Terkait hal tersebut, Berdasarkan informasi salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu, Wali Kota Banjar periode 2008-2013, Informasi penetapan tersangka terhadap Herman Sutrisno itu terungkap dari surat panggilan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara ini.
Dalam surat tersebut, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Setyo Budiyanto.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.***


Komentar Via Facebook :