Polsek Jatinangor Kembali Menggelar Ops Yustisi

Polsek Jatinangor Kembali Menggelar Ops Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Polsek Jatinangor kembali menggelar Ops Yustisi penggunaan Masker dan penerapan Sanksi Administratif terhadap para pelanggar protokol kesahatan, dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19, Jumat (29//2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Memey Andriyani (Panit I Binmas) Polsek Jatinangor dan Dodi Suryadi S.I.P ( Kasi Trantib) Pol PP Kabupaten Sumedang dengan kuat personel, Polri 5 anggota , TNI 3 anggota, Satpol PP 5 anggota, Dishub 2 anggota dan dari Sub Den Pom 1 anggota.

Di tempat terpisah, Kasubbag Humas Polres AKP Dedi Juhana yang dalam hal ini mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S melalui pesan WhatsApp menginformasikan pada Cyber88.co.id,

"Kegiatan tersebut sebagai upaya pihak TNI, Polri dan Satpol PP untuk memberikan imbauan terkait penerapan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jawa barat. sesuai Perbub.No.05 tahun 2021," Tukas Dedi. (Wawan)

Komentar Via Facebook :