Forkopimcam Jatinangor Bagikan Masker Kepada Pada Pengguna Jalan Raya

Forkopimcam Jatinangor Bagikan Masker Kepada Pada Pengguna Jalan Raya

CYBER88 | Sumedang-- Forkopimcam Jatinangor yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Satpol PP menggelar gabungan operasi kewilayahan pengenaan Sanksi Administratif, bagi para pelanggar tertib Kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 sesuai dengan Peraturan Bupati No.5 Tahun 2021, di Depan Kantor Kecamatan, Selasa (2/2/2021)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Jatinangor, Drs Herry Dewantara beserta Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan dengan kuat personel yang terdiri dari unsur Kecamatan 3 orang, Polsek 8 orang, Koramil 3 orang dan SatPol PP 6 orang. turut hadir pula Kasi Trantib Kecamatan Jatinangor Endang Sukayat S.Sos.

Kasi Trantib Endang Sukayat S.Sos mewakili Camat Jatinangor mengimpormasikan pada Cyber88.co.id Selasa (2/2) melalui keterangan tertulisnya, bahwa dalam kegitan operasi kewilayahan dan pembagian masker diberikan kepada para pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda empat.

Selain membagikan masker Sebanyak 4 pcs @ 50 lembar, juga memberikan imbauan kepada semua lapisan masyarakat khususnya warga Kecamatan Jatinangor agar selalu memakai masker saat bepergian dan rajin mencuci tangan serta hindari kerumunan.

“Kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Khususnya di Wilayah Kecamatan Jatinangor, kabupaten  Sumedang Jawa barat, " Tutur Endang (Aripudin)

Komentar Via Facebook :