Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal tidak akan Ketat Menjalankan Gerakan Jateng di Rumah Saja, 6-7 Februari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal tidak akan Ketat Menjalankan Gerakan Jateng di Rumah Saja, 6-7 Februari

CYBER88 | Tegal -- Tempat Wisata dan Mal di Kabupaten Tegal Tetap Buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ini Alasannya.

Bupati Tegal Umi Azizah menegaskan, selama gerakan tersebut, pihaknya tidak akan menutup tempat wisata maupun pusat perbelanjaan.

Pihaknya lebih mengedepankan penjagaan dan memperketat penerapan protokol kesehatan masyarakat lewat operasi yustisi, terutama di tempat rawan kerumunan, semisal pasar dan mal. Nantinya, akan ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut untuk memantau kepatuhan protokol kesehatannya.

"Kami sudah mengadakan rapat membahas surat edaran Gubernur Jateng tentang gerakan Jateng di Rumah Saja. Prinsipnya, kami lebih menekankan pada pembatasan kegiatan masyarakat," ungkap Umi, Kamis (4/2/2021).

"Jadi, saya tegaskan, di Kabupaten Tegal tidak ada penutupan pasar, swalayan, tempat wisata, dan lain-lain. Semuanya tetap beroperasi seperti biasa namun penjagaan dan prokes diperketat," imbuhnya.

Ditanya mengenai surat edaran bupati terkait kebijakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari, apakah sudah disebarkan ke seluruh OPD atau pihak terkait, Umi mengatakan, surat edaran bupati masih dalam proses.

Namun, akan segera disebarkan supaya OPD bisa menyesuaikan dan menyosialisasikannya, terutama kepada masyarakat.

"Surat edaran bupati sudah dibuat dan masih dalam proses. Tapi, intinya, kegiatan di pasar dan pariwisata tetap beroperasi, tidak ada yang ditutup. Saya mengimbau warga Kabupaten Tegal tetap mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), tujuannya tentu demi kebaikan bersama," pesan Umi.

Menanggapi rencana uji coba dua hari Jateng Sepi (Jateng di Rumah Saja) dari Gubernur Jateng, Umi mengatakan, nantinya akan dibicarakan.

Tapi, ia berpendapat, kebijakan tersebut lebih baik jika diterapkan pada wilayah yang sedang menjalankan PPKM.

Kabupaten Tegal memang tak masuk wilayah yang wajib menerapkan PPKM di Jawa Tengah.

"Dua hari tidak boleh keluar rumah, konsekuensi nya, masyarakat pasti bertanya makan dari mana, meminta jatah untuk kehidupan selama dua hari di rumah saja. Ya bayangkan saja warga Kabupaten Tegal ada 1,5 juta, dikalikan dua hari, berapa biaya yang diperlukan. Sehingga akan dibahas terlebih dahulu baiknya seperti apa," ujarnya. (TEGUH FITRIYANTO).

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :