AKAR Jateng Beri Dukungan Satgas Tipikor Kajari Tuntaskan Kasus Korupsi
CYBER88 | Tegal -- Aliansi Kerakyatan Anti Korupsi dan Peradilan Bersih (AKAR)Jateng,memberi dukungan penuh kepada kepada tim khusus Satgas Tipikor Kejaksaan Negri (Kejari)Kota Tegal yang sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kota Tegal.Rabu (10/2/2021)
Kedatangan (AKAR) dalam rangka memberikan dukungan kepada Kejari untuk mengusut tuntas permasalahan kasus korupsi yang ada di Kota Tegal.Pada kesempatan tersebut kordinator wilayah eks Karisidenan Pekalongan Komar Raenudin yang akrab di sapa Udin Amuk di dampingi sejumlah aktifis menyerahkan berkas dukungan yang diserahkan dan diterima langsung oleh Kejari Kota Tegal Dr.Jasri Umar,SH.,MH.
Usai menyerahkan berkas dukungan kepada Kejari,Udin Amuk mengatan bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi tidak hanya merugikan keuangan negara,tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masuarakat secara meluas,sehingga tindak pidana korupsi perlu di golongkan sebagai kejahatan dan pemberantasanya harus dilakukan secara luar biasa.
Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor)sesuai dengan UU Nomer 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomer 20 Tahun 2021 Perubahan Atas UU Nomer 31 Tahun 1999
Terbentuknya Tim Khusus Satgas Tipikor Kejaksaan Negri Kota Tegal,yang di bentuk oleh Kejaksaan Negeri Kota Tegal pada awal Januari 2021,perlu kami apresiasikan,terbentuknya Satgas Tipikor dapat meminalisir prilaku korupsi dan memaksimalkan pencegahan tindak pidana korupsi,"ujar Udin Amuk
Bahwa sebagai jejaring yang dibidangi dan difasilitasi oleh Komisi Yudisial Republik Indonesian (KPK-RI) maka jejaring (AKAR) Jateng mendukung penuh atas terbentuknya Tim khusus Satgas Tipikor serta mengapresiasi atas penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi,kegiatan yang ada di Pemerintahan Kota Tegal.
Lebih lanjut,Dengan adanya penyelidikan atas kegiatan di Pemerintahan Kota Tegal yang dilakukan oleh Satgas Tipikor Kejaksaan Negri Kota Tegal adalah bentuk keseriusan Aparat Penegak Hukum(APH) dalam memerangi tindak pidana korupsi,dengan adanya Satgas tersebut.
Udin Amuk berharap dengan langkah dan tindakan serius serta tampa basa basi menjadikan Satgas Tipikor dapat bekerja secara profesional dan dapat dibanggakan oleh masyarakat Kota Tegal.
Kami akan menjadi garda paling depan dalam mengawal Kajari Kota Tegal untuk menuntaskan kasus korupsi di Kota Tegal,"pungkasnya
Sementara Kajari Kota Tegal Dr.Jasri Umar,SH.MH mengucapkan terima kasih atas dukungan dari (AKAR) Jeteng dan aktifis.Ia berjanji akan bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus korupsi di Kota Tegal.(EDI SUSANTO).


Komentar Via Facebook :