BKPH Manglayang Timur, Siap Hijaukan Kembali Blok Awi Nyawana dan Tertibkan KTH
CYBER88 | Sumedang -- Adanya kerusakan tanah diblok Awi Nyawana Gunung Manglayang, seperti yang telah di publikasikan Cyber88.co.id, Rabu 27 Januari 2021, membuat beberapa Instansi Pemerintah seperti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Propinsi Jawabarat dan Dinas Kehutanan, beserta Pihak Perhutani sendiri, yang dalam hal ini diwakili oleh Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Manglayang Timur, Turun langsung ke Desa Nanggerang, untuk melakukan kajian dan evaluasi, dalam mengambil tindakan untuk menyelamatkan Hutan Gunung Manglayang.
Diat, yang menjabat sebagai Asper Manglayang Timur, ketika ditemui Cyber88.co.id, di Kantor BKPH Jl. Ciluluk Tanjungsari- Sumedang mengatakan, "Sebenarnya Blok Awi Nyawana itu merupakan lahan garapan Kelompok Tani Hutan (KTH), yang mana penggarapnya sebagian ada yang dari wilayah Palintang Kabupaten Bandung.
“Saya sendiri sampai sekarang belum mengerti, kenapa sampai bisa Petani Hutan dari palintang, menggarap lahan di Kabupaten Sumedang, apakah dulunya ada tukar garapan atau jual beli garapan yang dilakukan oleh sesama petani hutan pada jaman dulunya ? " Ungkapnya "
"Yang jelas dengan keadaan hutan seperti itu, kami selaku pegawai perhutani, akan segera melakukan Reboisasi di bagian hutan Blok Awi Nyawana secepanya, "Tandasnya "

Jajang (53), salah satu penasihat PMPL ketika ditemui ditempat kediamannya, mengatakan, "Sebenarnya kalau menurut saya pribadi, siapa saja yang menggarap lahan tersebut tidak menjadi masalah, yang jelas mereka itu, harus punya sikap peduli terhadap keasrian Gunung Manglayang.
“Jangan sampai tanahnya kita pakai tapi kayu kayu tegakan nya tidak kita jaga, nanti kan yang kena getahnya orang nanggerang sendiri, jangan sampai kejadian longsor tahun 1977 terulang kembali, "Terangnya.
Lanjutnya, "Untuk menyelesaikan masalah penggarap, kalau mau pihak perhutani, Pemkab Bandung dan Sumedang duduk bersama segera cari solusi terbaik, karena mereka itu yang lebih paham akan aturan perundang undangan tentang pengelolaan hutan.
“Kalau rakyat kecil mah cuma bisa mengerti " Leuweung Hejo, Rakyat Ngejo.(Hutan Hijau Rakyat Makan), " Kata Jajang.
Lain halnya yang dikatakan Suryana, sebagai Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Genteng, ketika dihubungi Via Telepon WathsApp nya, Rabu (10/2/21) yang mengatakan, "sebetulnya kami ini sudah memberikan informasi terhadap semua KTH, bahwa untuk Tumpang sari, di anjurkan untuk menanam Kopi.
Tapi mengubah paradigma petani di wilayah Blok Awi Nyawana, memang memerlukan waktu pak, dan kemarin malahan saya sebarkan surat pernyataan yang harus di tanda tangani oleh setiap petani, agar tidak lagi menanam sayuran, Bapak nanti bisa lihat sendiri surat pernyataan tersebut, " Ungkapnya "


Komentar Via Facebook :