Pengusaha Tidak Sesuai Dengan Izin Akan Ditutup

Pengusaha Tidak Sesuai Dengan Izin Akan Ditutup

CYBER88 | OKU -- Apabila ditemukan atau ada pengaduan dari masyarakat atau dari lembaga masyarakat yang mengadukan pengusaha izin usahanya tidak sesuai dengan peruntukkannya, tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah maka akan di croscek pengaduan tersebut. Dan apabila benar, maka diajukan untuk ditutup, hal itu dikatakan, Kabid Pengaduan, Kebijakan Pelaporan dan Pelayanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Kab OKU, Sumatera Selatan, Fairis Asnawie, S.E kepada Cyber88, diruang kerjanya.

Misalnya, pengusaha rumah makan yang dilengkapi dengan karaoke TV ternyata dijadikan usaha hiburan malam dan menjual miras, maka yang seperti ini bisa kita usulkan untuk ditutup dan usahanya  harus sesuai dengan izin yg dikelurkan pemerintah.

Selanjutnya Fairis menyampaikan, apabila ada temuan dilapangan silahkan diisi pormulir pengaduan untuk ditindak lanjuti.

Dikatakannya juga, DPM & PTSP, menindak lanjutinya bersama dinas terkait beserta Pol PP, " Apabila terbukti tidak sesuai dengan perintukkan izinnya itu maka akan ditutup," tegas Fairis.

Terkait ada oknum ber- usaha dengan izin usaha Rumah makan dilengkapi Ktv ( karaoke TV yang diduga dijadikan hiburan malam dan menjual minuman beralkohol atas temuan Cyber88 dilapangan, Fairis mengatakan, itu tidak diperbolehkan.

Lalu Mengenai menjamurnya di Baturaja OKU usaha berkedok pijat tradisinal tetapi diduga urut plus plus alias bisnis sex, Fairis mengatakan, "ya..kalau mereka ada izinnya itu tidak diper bolehkan, tetapi jikalau surat izinnya dari kelurahan, yakni hanya keterangan usaha (SKU) itu diluar kewenangan kami " jelas Fairis.

Pantauan Cyber88, Senin pukul, 02.00 wib di Baturaja Timur (8/2/2021), Salah seorang pengusaha Rumah makan dengan nama panggilan inisial EM kepada Cyber88 mengakui, bahwa dirinya buka usaha menjelang Pajar sampai pagi pukul, 02.00 wi S/d 04.00 wib dengan Usaha hiburan malam, " memang benar  saya membuka hiburan malam dan menjual minuman ber alkohol tapi saya ada izin rumah makan dan minuman", tuturnya Em.

Terkait ada kerumunan atas hiburan tersebut dan tidak kriminal berdarah pemukulan dengan botol minuman belum lama ini ditempat tsb Em membenarkan hal itu, mengenai izin kerumunan Em mengatakan hanya izin dari kepolisian setempat. (EFK).

Komentar Via Facebook :