Kerjasama dengan Jepang, Pemerintah akan Bereskan Masalah Sampah dan Pencemaran Sungai Citarum
CYBER88 | Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan melaksanakan Pertemuan Bilateral Tingkat Menteri dengan Menteri Lingkungan Jepang Koizumi Shinjiro dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar secara virtual pada Hari Kamis (18/2/2021).
Pertemuan ini diadakan untuk membahas berbagai kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang, khususnya dalam hal pengelolaan sampah, penanganan sampa laut, penanganan pencemaran air di Sungai Citarum, dan isu perubahan iklim.
Menko Luhut memaparkan bagaimana selama ini Indonesia dan Jepang sudah bekerja sama untuk menangani permasalahan mengenai lingkungan, terutama di bidang pencemaran lingkungan dan penanganan sampah laut proses yang sudah mulai terbangun di tahun 2019.
"Kerja sama dengan pihak Jepang sudah kita laksanakan saat pertemuan G20 di Osaka, Jepang pada tahun 2019. Sejak saat itulah, kita terus untuk berkomunikasi dalam hal penanganan isu lingkungan di Indonesia secara lebih intensif dengan Jepang," ujar Menko Luhut dalam pernyataannya, Jumat (19/2).
Menko Luhut bilang, usaha pemerintah Indonesia menangani isu lingkungan seperti penanganan sampah laut telah berjalan dan dibuktikan dengan menerbitkan kebijakan.
"Kebijakan ini merupakan Peraturan Presiden (PP) Nomor 83 Tahun 2018 yang melibatkan 16 kementerian atau lembaga terkait, untuk menyinergikan kegiatan yang berkontribusi pada penanganan sampah laut tersebut. Ditargetkan pada tahun 2025, penanganan sampah di laut sudah mencapai angka 70 persen," tambahnya.
Pengelolaan sampah di laut sudah seharusnya dilakukan secara sinergi, mulai dari hulu ke hilir. Untuk itu, diperlukan penanganan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) karena limbah. Ini juga menjadi salah satu solusi adanya proses penanganan sampah di laut yang sinergi dari hulu ke hilir. Salah satu contohnya adalah penanganan pencemaran di DAS Sungai Citarum.
"Kami sudah melakukan berbagai kebijakan dan menjalankan berbagai program mulai dari 2018 sampai tahun 2020. Kami telah berhasil mengurangi kebocoran sampah ke laut dari sungai sebesar 15 persen berkat program seperti penanganan DAS di kawasan Sungai Citarum,"jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa DAS yang tercemar oleh limbah perlu mulai diolah. Melalui kerja sama Indonesia dan Jepang mengenai Waste to Energy (WTE) sejak tahun 2017, adanya limbah yang menjadi polutan di DAS mulai diolah.***


Komentar Via Facebook :