Penyidik Tipikor Polres Sudah Pernah Turun, Tetapi Kasus Dugaan Korupsi DD/ADD Tidak Tersentuh

Penyidik Tipikor Polres Sudah Pernah Turun, Tetapi Kasus Dugaan Korupsi DD/ADD Tidak Tersentuh

CYBER88 | Parigi Moutong - Masyarakat Pemerhati Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Desa Persatuan Sejati Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Kapolres Parigi Moutong untuk menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi DD/ADD yang di laporkan oleh MPAD Persatuan Sejati sejak tanggal 07 Oktober 2019 dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp. 450.000.000.

Satar salah satu anggota MPAD Persatuan Sejati ketika di temui kru media cyber88.co.id pada Jum'at, 26 Februari 2021 mengatakan bahwa pengaduan pengaduan yang diajukan telah di lengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang cukup.

"Penyidik Tipikor Polres sudah pernah turun meninjau langsung kegiatan baik yang belum selesai maupun yang diduga di mark up dan fiktif dan juga telah meminta beberapa keterangan saksi termasuk kami sendiri, hingga sampai saat ini kami (MPAD) Persatuan Sejati belum menerima  pemberitahuan hasil penyelidikan. Karena itu kami berharap dan meminta dengan hormat pada Pak Kapolres Parimo AKBP Andi Batara Purwacaraka.SH.SIK, agar dapat menuntaskan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang di duga di lakukan oleh oknum kepala Desa Persatuan Sejati." Ungkapnya.

Di tempat terpisah, salah satu tokoh pemuda Persatuan Sejati Muchsin Dauda saat di temui kru media cyber88.co.id di kediamannya pada Jum'at 26 Februari mengatakan ada dugaan korupsi di tahun 2019 dan 2020 di Desa Persatuan Sejati,

"pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi tahun 2017 dan 2018 sampai saat ini belum ada kejelasan status hukumnya, saya menduga semakin bertambahnya kerugian negara pada pelaksanaan anggaran DD/ADD di Desa Persatuan Sejati, jika di akumulasi kan dari tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020, di duga kerugian negara di pelaksanaan anggaran DD dan ADD di Persatuaan Sejati bisa mencapai Rp. 850.000.000  dalam kurun waktu 4 tahun," Ungkapnya.

Dugaan kerugian tersebut di perkuat dengan pembuktian, bahwa selama ini Kades Persatuaan sejati tidak pernah melakukan rapat umum Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan APBDes saja tidak satu pun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengetahui atau memiliki dokumen APBDes.

Lanjut kata Muchsin, contoh kecil saja tahun 2020, untuk dana penangulangan Covid-19, khusus untuk BLT dari jumlah penerima sekitar 123 KK terhitung dari bulan April sampai dengan Desember 2020 (9 bulan) yang di bayarkan oleh penerintah Desa Persatuan Sejati hanya 2 bulan pertama dan sisanya yang 7 bulan sampai tahun 2021 tidak pernah di bayarkan lagi. ungkap Muchsin dengan penuh harap.agar kasus ini bisa di tingkatkan ke penyidikan.

Informasi yang di peroleh kru media cyber88.co.id dari Polres Parimo melalui sumber resmi pada Jum'at 26/2/21 membenarkan kasus dugaan korupsi yang terjadi atas DD/ADD di Desa Persatuan Sejati.

"Sementara masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat Parimo yang sampai saat ini belum di berikan tembusan ke Polres," ucap salah seorang sumber. 

 

Komentar Via Facebook :