Kades Batujaya Sanusi, Terapkan PPKM Skala Miksro di Desanya

Kades Batujaya Sanusi, Terapkan PPKM Skala Miksro di Desanya

CYBER88 | Majalengka -- Pemerintah kini sedang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa-Bali sejak tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19.

Perpanjangan PPKM itu diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.40/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Menindaklanjuti hal ini, Kepala Desa Batujaya, Kecamatan Cigasong kabupaten Majalengka, Propinsi Jawa Barat, Sanusi membentuk posko PPKM serta sosialisasi di tiap-tiap RW, dan RT untuk menerapakan PPKM skala Mikro.

“Dalam penyelenggaraan PPKM Mikro satuan Tugas Covid-19 Desa Batujaya terus tak bosan - bosannya mengawasi setiap pergerakan masyarakat  keluar masuknya masyarakat dari luar Desa Batujaya dengan disiagakannya diwilayah Desa Batujaya, “Ucap Kades yang kerap disapa Uci tersebut pada Cyber88.co.id, saat ditemui diruang kerjanya Selasa (2/3/2021).

Dikatakannya,”Selaku tim Gugus Tugas pencegahan penyebaran covid-19 tingkat desa Batujaya di sesuai dengan intruksi presiden (Inpers) ,No 6 Tahun 2020', memperpanjang PPKM Mikro, maka saya bersama tim gugus tugas, mulai membatasi kegiatan masyarakat dengan diawali sosialisasi kepada masyarkat,”Jelasnya.

“Setelah sosialisasi, kami pun bergerak untuk melaksanakan PPKM Mikro tingkat desa, dan alhamdulilah masyarakat pun menyambut baik, bahkan kini posko pun dibentuk setiap Blok dari jumlah 4 RW 13 RT,Agar penyebaran covid-19 di Desa Batujaya dapat terpantau , dengan adanya siaga poskovid-19, diharapkan warga desa Batujaya terbebas covid-19,”Tambah dia.

Kades Sanusi Menambahkan, "Kami terus berkordinasi dengan pihak tim Satgas Covid-19 serta Forkompincam dalam pelaksanan PPKM tahap 2 ini, serta sosialisasi terhadap  RT,RW masyarakat dan masyarakat, begitupun juga kepada masyarakat yang masuk ke daerah kami, mau Saudara kita sendiri atau bukan,agar membawa hasil tes Sweb dari tempat asalnya dan melapor kedesa kami, “Ujar kades Sanusi. (Tatang).

Komentar Via Facebook :