Pilkades Kabupaten Majalengka Sedot Dana APBD 6,8 Milyar, Calon Kades Tidak Dipungut Biaya

Pilkades Kabupaten Majalengka Sedot Dana APBD 6,8 Milyar, Calon Kades Tidak Dipungut Biaya

CYBER88 | Majalengka -- Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 22 Mei 2021.

Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M.M.Pd mengatakan, “Pilkades serentak akan dilaksanakan di 127 desa yang tersebar di 25 kecamatan yang ada di kabupaten Majalengka,” ucapnya saat membuka kegiatan rapat persiapan pelaksanaan pilkades serentak di gedung Yudha Karya, Selasa (2/3).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda para camat.

Bupati meminta kepada panitia pelaksana pilkades yang ada di setiap desa untuk bisa melaksankan pesta demokrasi ini dengan tertib, aman, kondusif serta tetap menjalankan pemilihan sesuai protokol kesehatan.

Sementara Sekertaris Daerah H.Eman Suherman selaku ketua panitia Kabupaten menjelaskan, bahwa untuk tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai dari bulan Februari sampai Juni.

Pada tahun 2021 Pilkades serentak ini tidak ada lagi pungutan kepada calon kepala Desa sehingga pemerintah kabupaten Majalengka telah menganggarkan dari APBD Kabupaten sebesar 6,8 milyar.

”Hal tersebut merujuk kepada Perbub no 8 tahun 2021 tentang biaya pelaksanaan pilkades dianggarkan dalamn APBD dan permendagri No.72 tahun 2020, tidak boleh memungut kepada calon,” Tutur Eman.

Lebih jelas Sekda mengatakan, Pemerintah kabupaten Majalengka menyiapkan kertas suara, bilik suara, papayon di TPS. Tetapi Desa juga boleh menganggarkan dari APBDes untuk menunjang pelaksanaan pilkades tersebut dengan kesepakatan bersama.

Selain itu dalam masa pandemi covid-19 panitia harus menyiapkan TPS di setiap blok dan maksimal 500 pemilih di setiap TPS yang ada.

”Sedangkan calon Kepala Desa maksimal 5 calon di setiap Desa kalau lebih akan di seleksi oleh panitia Kabupaten yang nantinya akan mengerucut kepada 5 calon,” Tutup Sekda. (Tatang)

Komentar Via Facebook :