Mirwansyah : Bansos Kadaluarsa, Ada Unsur Kelalaian dan Dinas Sosial PALI Akan Dipanggil
CYBER88 | PALI – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mirwansyah, SKM, M.KM angkat bicara soal bansos yang ditemukan kadaluarsa dan dimusnahkan sepihak oleh Dinas Sosial kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Minggu, (07/03/21).
Sebelumnya ditemukan mie instan kadaluarsa 186 dus di kecamatan Penukal Utara. Bansos yang dibagikan dinas sosial PALI pada 1 Januari 2021 bulan lalu. Terungkap juga ada 300 mie instan kadaluwarsa yang menjadi stok barang di gudang dinas sosial PALI. Sehingga total mie kadaluarsa dinas sosial Pali 486 dus me instan.
“Saya mau panggil Dinas Sosial Kabupaten PALI dulu apa permasalahannya,” tulisnya singkat di pesan Whatsapp nya, Jumat pagi (05/03/21).
Kejadian ini seharusnya tidak akan terjadi jika stok barang digudang terus cek secara berkala.
“Memang kita sayangkan pada saat pembagian kemarin kok tidak diperiksa lagi, semestinya pada saat sebelum pembagian bahwasannya harus dicek ulang, bagaimana tanggal kadaluarsanya. Yang namanya makanan, tanggal kadaluarsa nya cepat yang harus selalu di cek berulang ulang,” jelasnya.
Ditegaskan Mirwansyah, dia akan segera meminta keterangan dari Dinas Sosial PALI atas ditemukannya bansos kadaluwarsa.
“Kami akan panggil Kadin dan petugas gudang, kita akan berikan teguran. Kejadian ini bukan ada unsur kesengajaan, tetapi ada kelalaian, kenapa barang tidak di cek ulang saat membagikan langsung ke Penukal Utara,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa ada mekanisme aturan jika barang kadaluwarsa akan dimusnahkan.
“Semestinya atas pembakaran apapun itu harus ada berita acaranya, kan pemusnahan barang yang sudah kadaluwarsa itu uang, harus ada berita acara pembakaran. Diperbolehkan pemusnahan barang apabila sudah kadaluarsa dan dilaporkan ke kepala daerah,” kata dia.
Diakhir wawancara dia menyampaikan secepatnya akan menyelesaikan dan mencari solusi permasalahan ini.
“Secara khusus nantinya saya akan panggil seluruh kepala dinas sosial di Sumsel karena ini menyangkut keuangan negara agar kedepan kejadian ini tidak terjadi lagi di PALI bahkan seluruh kabupaten/kota di Sumsel,” tutupnya.


Komentar Via Facebook :