Bejat! Seorang Bapak di Sumut Tega Hamili Anak Kandungnya yang Baru Berusia 14 Tahun
IlustrasiPemerkosaan
CYBER88 | Sumut -- Seorang pria paruh baya di Sumatera Utara, tega melampiaskan nafsu bejatnya pada anak kandungnya sendiri. Sehingga, anak kandungnya yang baru berusia 14 tahun itu hamil dan melahirkan.
Adanya hal ini, Ibu korban melaporkan perbuatan bejat suaminya itu pada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Polres Tanjung Balai, Sumatra Utara, bertindak cepat dan menangkap seorang pria berinisial Z, (47).
"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu sejak awal tahun 2020," ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, melansir Antara, Minggu, (14/3/2021).
Perbuatan pelaku diketahui oleh ibu kandung korban, S, 47. Selan jutnya ibu korban melaporkannya ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021.
Berdasarkan laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kabupaten Asahan pada Kamis, 11 Maret 2021. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut saat korban sedang tertidur," terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, korban telah melahirkan bayi perempuan di sebug klinik bidan.[*]


Komentar Via Facebook :