Tidak Terima Dipecat dari Manajemen, EF Stigmakan Cyber88 Ilegal
CYBER88 | Jakarta -- Manajemen sebagai pondasi dari setiap kemajuan organisasi, perkumpulan, maupun bisnis. Fungsi manajemen yang sangat penting, tak bisa direncanakan secara asal-asalan demi mengefektifkan komposisi setiap potensi anggotanya.
Manajemen dan para pendiri Media Cyber88 dengan tegas mengeluarkan Sdr. AA alias EF dari manajemen dan kependiriannya karena dinggap tidak mampu mengemban tugasnya.
EF yang sebelumnya sebagai Pemimpin Redaksi dan salah satu pendiri, dikeluarkan atas banyak faktor dan pertimbangan para Dewan Pendiri yang lalu kemudian disepakati juga oleh pihak Manajemen C88.
Menanggapi posting-an video oleh akun di jejaring sosial Facebook milik salah satu wartawan media baru buatan EF, di sana EF menyebut bahwa Cyber88 ilegal yang kami anggap sebagai "Pencemaran Nama Baik". Unggahan video tersebut di-posting pada Kamis (11/04/21) siang oleh akun bernama Agung Laksana milik IS.
Sebagai ketua umum Ormas/LSM, EF yang sebelumnya menjadi Pemimpin Redaksi Cyber88, mengarahkan strategi jurnalistik kepada wartawan dengan gaya ormas yang kami (Cyber88.red.) khawatirkan mencoreng citra wartawan dan jurnalistik. Hal ini menjadi salah satu dari sekian banyak alasan pihak C88 mendepak EF dari kursi jabatannya.
Tak terima dipecat dari kursi kedudukannya, EF membuat banyak kontroversi dan aksi pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Cyber88, hingga munculnya video yang membuat geram. Video tersebut dengan jelas menyatakan Cyber88 sebagai media yang ilegal.
Mengapa demikian?
EF sebagai pemilik PT. Siber Delapan Delapan memang pernah mengajukan kepada para dewan pendiri sebagai perusahaan yang menaungi Media Cyber88. Karena (saat itu) EF tidak pernah menunjukkan fisik legalitas perusahaan sebagai syarat pendaftaran domain, kami (Dewan Pendiri.red) putuskan untuk menggunakan legalitas milik Tommy F. M. yang juga sebagai salah satu Dewan Pendiri pada 2019 silam.
PT. Sidede yang pernah bertengger di boks redaksi cyber88.co.id sebagai pengelola sementara C88, dianggap EF sebagai kepemilikan yang sepenuhnya dan sah. Namun, kesempatan yang diberikan kepada EF tidak berjalan sesuai koridor. Maka dari itulah, FHSH (Perusahaan milik Tommy F.M..red) dan para Dewan Pendiri C88 mendepak EF beserta PT. Sidede dari Media Cyber88.
Berbekal sakit hati, EF membuat media tandingan dengan nama Media Siber88 dan menggiring wartawannya dan organisasinya untuk terus melakukan pencemaran nama baik terhadap Media Cyber88. [APP]


Komentar Via Facebook :