Pembanguan jalan Kertajaga-Cidolog Ciamis Agar Berkualitas, Butuh Pengawasan
CYBER88 | Ciamis -- Pengawasan pekerjaan konstruksi yang terencana, cermat dan tepat dapat mencegah terjadinya penyimpangan antara yang direncanakan dengan yang dilaksanakan. Sehingga kualitas infrastuktur dapat dicapai sesuai dengan spesifikasi mutu yang telah tetapkan.
Sesuai ketentuan, dalam setiap rencana pembangunan yang akan dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat maupun daerah, diperlukan pengawasan sejak awal yang dimulai dari perencanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) hingga tertuang dapam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Pengawasan pekerjaan tujuannya untuk memastikan atau mengendalikan seluruh tahapan pekerjaan agar sesuai dengan standar mutu spesifikasi teknis, sehingga akan diperoleh hasil yang handal, berkualitas dan berkeselamatan.
Tahun 2021 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) tengah melakukan rekontruksi jalan Kertajaga-Cidolog yang berlokasi di Kecamatan Pamarican/Cidolog. Pekerjaan tersebut, sudah dilaksanakan sejak tanggal 3 Maret 2021 lalu dan harus selesai dalam jangka waktu 120 hari kalender.
Rekontruksi jalan yang menelan anggaran Rp.9.031.846.00 tersebut, dikerjakan oleh PT Sentra Karyatama Prima yang diawasi oleh Konsultan dari CV Tsuluts Engineering. Data itu tertuang dalam papan proyek yang di pasang dilokasi pekerjaan.

Dalam hal ini, masyarakat berharap, pekerjaan rekontruksi jalan jalan tersebut, benar-benar mendapatkan pengawasan yang baik. Khususnya yang dalam hal ini adalah Konsultan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Jalan tersebut yakni pihak CV Tsuluts Engineering.
Selain DPUPRP Ciamis, Konsultan pengawas tersebut tentunya harus melakukan tugasnya dalam akuntabilitas pekerjaan/konstruksi jalan yang menelan anggaran Rp.9 Miliar lebih itu.
Sebagaimana ketentuan, Konsultan adalah salah satu yang akan menandatangani Surat Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan sebagai rekomendasi, bahwa hasil Pekerjaan/Konstruksi Jalan Kertajaga-Cidolog tersebut telah dilakukan sesuai dengan kesepakatan (kontrak), yaitu mutu dan spesikasi teknis, serta waktu pekerjaan.
Dimana dengan Surat Berita Acara Pemeriksaan tersebut PPK dan Kasatker akan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) pekerjaan tersebut, sehingga peranan pengawas pekerjaan sangat berat dan vital. Dalam hal ini, masyarakatpun, punya peranan untuk mengawasi pekerjaan ini.
Apabila dikemudian hari terdapat terjadi “kegagalan konstruksi dan kegagalan struktur” yang juga berkaitan dengan umur manfaat infrastruktur dan keselamatan masyarakat pengguna jalan, yang pertama-tama akan diperiksa adalah dokumen-dokumen hasil pemeriksaan pelaksanaan pekerjaan yang telah diperiksa dan disetujui oleh SDM ASN Pengawas Pekerjaan.
Hal tersebut, disampaikan oleh salah satu pemerhati pembangunan di wilayah Ciamis, saat ditemui Cyber88.co.id, Selasa (13/4/2021). Ia menilai dalam proses pelaksanaan pembanguan jalan tersebut ada hal-hal yang diduga aga melenceng dari ketentuan yang dia ketahui yakni terkait Agregat.
Dihubungi Cyber88.co.id terkait hal itu, Endang, Kadis PUPRP Ciamis, terkait pekerjaan tersebut dirinya kurang memahami persis lantaran baru menjabat sebagai Kepada Dinas PUPRP.
Saya kan baru jadi kadis di PUPR. Sebelum saya disini, pekerjaan tersebut sudah dilelang. Silahkan bapak temui pak Kasi untuk konfirmasi lebih jelas, “Sebut dia, Selasa (13/4/2021).
Sementara itu, Warsono, Kasi pemeliharaan jalan menjelaskan, dirinya pun kurang memahami terhadap spesifikasi pekerjaan tersebut. Ia menyebut dirinya bukan PPK.
“PPK dalam pekerjaan ini adalah kabid hilman. Namun kalau tidak salah, kedalaman agregat dalam pelebaran jalan tersebut kurang lebih sekitar 30 Cm, “Kata dia saat ditemui Cyber88.co.id.
Adapun pekerjaan tersebut, terang dia, untuk TPT tidak menggunakan mesin (Molen) dalam proses pengadukan.
Hal tersebut tidak diwajibkan menggunakan mesin, asalkan kwalitas tetap dijaga walaupun cara pengadukan secara manual, “Ucapnya. [sam]


Komentar Via Facebook :