Dua Orang Tersangka Perjudian Togel Hongkong di Wilayah Pangandaran Diamankan Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar

Dua Orang Tersangka Perjudian Togel Hongkong di Wilayah Pangandaran Diamankan Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar

CYBER88 | Ciamis -- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menyampaikan, Kepolisian Daerah Jawa Barat terus melakukan operasi Pekat Lodaya 2021. Sat Reskrim Polres Ciamis pun berhasil mengamankan dua orang tersangka tidak pidana perjudian Togel Hongkong di Wilayah Kabupaten Pangandaran.

Penangkapan ini hasil dari operasi Pekat Lodaya Tahun 2021 selama 10 hari kemarin dari tanggal 4-13 April 2021 menjelang Ramadan

“Kedua tersangka tersebut  yakni Ro (68) warga Dusun Ciheuras dan So (53) Dusun Cikokong Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Hari ini, Selasa (13/4) Polres Ciamis mengelar konferensi pers di lobi utama Mapolres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Polisi juga masih memburu satu orang DPO bernama Edi Kustiono (45) warga Desa Putrapinggang Kabupaten Pangandaran, "terangnya.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana menjelaskan, “pengangkapan bermula atas dasar informasi masyarakat bahwa di wilayahnya terjadi perjudian togel hongkong. Kemudian anggota Sat Reskrim bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenarannya.

Hendria mengungkapkan, pihaknya melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut dengan barang buktinya. 

Barang bukti yang diamankan berupa 3 lembar kertas karton tulisan angka judi togel hongkong, 34 bonggol atau kupon mencatat nomor untuk dipasang, 2 lembar kertas sioh, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp.269.000.

Kabid humas Polda Jabar menambahkan, "pelaku dikenakan Pasal 303 Ayat (1) ke 1, ke 2, ke 3; dan Ayat (3) KUHPidana, dan/atau Pasal 303 BIS Ayat (1) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Kepolisian menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari gangguan penyakit masyarakat. Sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, “pungkas Kabid Humas.[*udung]

Komentar Via Facebook :