Tiga Kades di Arjasari Habis Masa Jabatan, Jelang Pilkades Digantikan Pjs

Tiga Kades di Arjasari Habis Masa Jabatan, Jelang Pilkades Digantikan Pjs

CYBER88 | Bandung -- Tiga Kepala Desa di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, masa jabatan 2015-2021 sudah habis. Untuk mengisi kekosongan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar tahun ini,  posisi Kepala Desa sementara dijabat oleh Pjs.

Ketiganya yakni, Rosiman Kades Arjasari yang di gantikan oleh Ecep Herdia, Mukna, Kades Wargaluyu digantikan Olan Muslim dan Kades Rancakole, Tasdik digantikan oleh Ahmad Kusnadi.

Serah terima jabatan (Sertijab) ketiga Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Arjasari, dengan memperhatikan protokol kesehatan, Jum'at (30/4/2021).

Nampak dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Arjasari yakni, Camat, dari Polsek Pameungpeuk, juga Danramil. Hadir juga Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Arjasari serta para Kepala Desa dan BPD.

Dalam sambutannya, Anton, Ketua Apdesi Kecamatan Arjasari, mengucapkan selamat datang kepada ketiga Pjs tersebut serta mengucapkan selamat jalan kepada rekan-rekannya yang telah habis masa jabatan.

Kami dari Apdesi berharap, pejabat Kepala Desa yang baru dapat bermitra dan menjalankan tugas sampai terpilihnya Kepala Desa yang baru pada Pilkades Serentak tahun ini, " Ucap Anton yang juga merupakan Kepala Desa Baros.

Kami pun berharap dalam pelaksanaan Pilkades mendatang, berjalan dengan kondusif. Sukses tanpa ekses, " Harap Anton. [edwin/denden]

Komentar Via Facebook :