Pekerjaan Proyek Pokmas di Sampang Madura, Disorot LSM dan Masyarakat
CYBER88 | Sampang -- Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Peduli Negeri (LSM GPN) mensinyalir adanya penyimpangan pada pengerjaan proyek pengaspalan di Dusun Krojeh Desa Kara Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur. Pasalnya, hingga proyek itu selesai, tak terlihat adanya papan proyek yang memuat data pelaksana dan sumber serta jumlah anggaran yang digunakan.
LSM GPN menilai, anggaran proyek tersebut seolah ditutup-tutupi dan tidak ada keterbukaan terhadap publik sebagaimana ketentuan di atur dalam UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurut Adhim dari LSM GPN, dalam UU tersebut, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dibiayai oleh pemerintah baik APBD maupun APBN atau juga yang bersumber dari dana hibah.
“Hal ini diperlukan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), “Imbuhnya.
Selain adanya UU KIP, Kata Adhim, secara umum terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kemudian, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014), “Beber dia pada Cyber88.co.id, Jum’at (7/5/2021)
Adhim menduga, tidak dipasangnya papan proyek ini untuk menghindari pengawasan yang berbasis masyarakat, karena tak ada pengawasan dari masyarakat, mereka akan leluasa dalam melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran.
"Kami sangat menyayangkan hal ini, kami berharap pihak dinas terkait di lingkungan Kabupaten Sampang segera memanggil kepala desanya dan pihak terkait untuk di mintai penjelasan terkait proyek fisik yang tanpa dilengkapi papan Proyek, "Kata Adhim menandaskan.
Ia pun mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi terkait pengerjaan pengaspalan tersebut. Namun, kata dia, hingga kini belum ditanggapi oleh Pemerintah Desa dan seolah diabaikan.
Tak hanya dari LSM, yang menyoal pekerjaan pengaspalan tersebut, salah satu warga berinisial HD juga ikut menyoal.
Dia mengatakan, kualitas pekerjaan sangat buruk, pengelolaan anggaran juga tidak transparan.
“Pemerintah desa jangan salahkan masyarakat kalau masyarakat menuding proyek tersebut mencurigakan, “Ucapnya.
"Wajar kalau masyarakat curiga bahwa dana proyek aspal ada yang di buat bancaan. Soalnya pelaksanaan proyek sendiri sudah tidak transparan. Pasang papan nama proyek dan menyebutkan anggaran kegiatan, apa sulitnya..??
Jadi layak di curigai memang ada niat yang tidak baik dari pelaksanaan proyek dari dana hibah tersebut, “Pungkasnya.
Awak media Cyber88 mencoba menemui Kepala Desa, namun belum berhasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Pemerintah Desa Kara. (Bahrul)


Komentar Via Facebook :