Mengacu Pada Protokol Kesehatan, Pemerintah Daerah Kota Serang Izinkan Takbir Keliling

Mengacu Pada Protokol Kesehatan, Pemerintah Daerah Kota Serang Izinkan Takbir Keliling

CYBER88 l Serang - Takbir keliling di kota Serang provinsi Banten di bolehkan oleh orang no 1 di kota Serang H.Syafrudin hal itu diungkapkan saat melakukan pemantauan ke pos-pos penyekatan mudik di wilayah Kota Serang provinsi Banten pada Senin, (10/5/21). Selasa, (11/05/21).

"Tapi jangan berkerumun, tetap menjaga protokol kesehatan," ujarnya saat pengontrolan forkopimda Kota Serang  di alun-Alun Kota Serang. 

Kendatipun untuk melaksanakan Sholat Ied pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, ia mengajak masyarakat agar  untuk melaksanakan salat di masjid masing-masing. 

"Untuk melaksanakan Sholat Ied di Kota Serang diperbolehkan, akan tetapi mengikuti prokes serta tetap menerapkan dengan kapasitas yang sudah ditetapkan,"j elasnya. 

Pemerintah kota Serang tidak menganjurkan untuk melaksanakan ibadah salat idul fitri di lapangan-lapangan. 

Syafrudin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang menggelar kegiatan pelaksanaan cek pos keamanan pelarangan mudik lebaran. 

"Pada malam hari ini kita akan melaksanakan cek pos, pengamanan terutama pengamanan di Kota Serang kaitannya dengan pemudik yang masuk ke Kota Serang dan pemudik yang keluar dari Kota Serang," ujar Syafrudin saat sosial off control di sekitar alun-alun Kota Serang 

Forkopimda Kota Serang bergerak sekitar pukul 20.30 WIB untuk menggelar pengecekan di beberapa titik pos penyekatan seperti di alun-alun tol Serang Barat tol Serang Timur hingga lampu merah Parung.

Pengecakan ini dilakukan untuk memantau kesiapan petugas dalam mengadang pemudik dari luar Serang maupun dari dalam. 

"Semua pihak sudah kami tugaskan demi mengurangi penularan Covid-19," tuturnya.

Komentar Via Facebook :