KUA Rengasdengklok Terima Hibah
CYBER88 | Karawang – KUA Rengasdengklok bersama APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) meninjau lokasi hibah sebidang tanah dengan beberapa bangunan yang ada di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, yang diberikan Kejaksaan Negeri kepada Kemenag Karawang.
Dalam peninjauan tersebut dilakukan oleh Ketua APRI dan Kepala KUA Rengasdengklok beserta Penyuluh dan perwakilan dari FKDT Rengasdengklok.
Dalam keterangannya, H Ade Badruzaman selaku APRI mengatakan, kedatangannya ini untuk melihat lokasi berdasarkan intruksi dari Kepala Kemenag Karawang.
“Pasalnya, sebelumnya telah dilakukan serah terima hibah dari Kejaksaan Negeri Karawang kepada Kemedag Karawang guna kegiatan Keagamaan,” ungkap H Ade Badruzaman kepada cyber88.co.id, Kamis (20/5/2021) di lokasi hibah.
Dari hasil penijauan di lokasi hibah ini akan langsung dilaporkan kepada Kepala Kantor Kemenag, pasalnya, jika dilihat dari situasi, perlu adanya pembenahan dari gedung dan yang lainnya agar bisa segera ditempati untuk Kantor KUA Rengasdengklok. Sementara untuk pembenahannya pun, kalau dilihat dari situasi, maka diperlukan anggaran yang cukup lumayan banyak, Lanjutnya
Adapun perihal bangunan lama kantor KUA Rengasdengklok akan dijadikan Rumah Da'wah dan Rumah Tahfiz, pihak KUA Rengasdengklok melalui Penyuluh membuat pengajuan permohonan seperti yang diwacanakan.
Ditempat dan waktu yang berbeda, H.Ade Abdullah Rifai selaku Kepala KUA Rengasdengklok ucapkan puji syukur atas adanya hibah yang diberikan Kejaksaan Negeri Karawang kepada Kemenag Karawang yang wacananya akan dijadikan Kantor KUA Rengasdengklok.
Setelah melihat sikon yang ada, kami (KUA Rengasdengklok.red) akan segera melaksanakan upaya pembenahan dilokasi hibah tersebut agar bisa segera digunakan untuk Kantor KUA, namun itu semua akan dilakukan setelah mendapat informasi dan persetujuan dari Pimpinan, dalam hal ini Kepala Kantor Kemenag Karawang.
“Adapun perihal wacana keinginan pengalihfungsian gedung Kantor KUA Rengasdengklok yang lama akan digunakan sebagai Rumah Da'wah dan Rumah Tahfiz. Kami akan mengikuti yang telah disarankan oleh Ketua APRI dengan membuat surat pengajuan dan permohonan kepada Kemenag Karawang,” pungkasnya. (Hys)


Komentar Via Facebook :