Tak Ada Kepastian Terkait Rencana Pembangunan Gardu Transmisi 500KV di Cirebon, LSM KCBI Layangkan Surat Pada presiden Jokowi
CYBER88 | Cirebon -- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) Pimpinan Wilayah (PW) Jawabarat Doni Suroto Kusnadi, tertanggal 18 mei 2021, telah mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesi Ir. H. Joko Widodo di Istana Merdeka.
Surat tersebut sebagai laporan terkait tidak adanya tindak lanjut dari hasil audensi yang telah dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas BPPT/PMPTSP terkait dengan rencana pembangunan Gardu Transmisi tenaga listrik 500KV oleh PT. Tanjung Jati Power Company.
Dalam isi suratnya, KCBI menuliskan adanya dugaan mal administrasi yang dilakukan oleh oknum tertentu yang menimbulkan adanya dugaan pelanggaran hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Fatwa Izin Lokasi sebagian lahannya berlokasi di Desa Blender Kec. Karang Wareng yang dianggap masih menyisakan masalah dan masalah tersebut tidak kunjung diselesaikan oleh Pemkab Cirebon.
Doni menjelaskan, dalam uji publik Desa Blender Kecamatan Karang Wareng tidak masuk ke dalam skema rencana Pembangunan Gardu Induk transmisi. Namun pada kenyataannya dalam fatwa izin lokasi Bupati Cirebon mengeluarkan surat izin lokasi yang salah satu bagian lokasinya terletak di Desa Blender.
Padahal, kata dia, masyarakat Desa tersebut tidak pernah dilibatkan dalam proses uji publik, namun dalam data persyaratan administrasi ada tandatangan masyarakat Desa Blender.
Kata Doni, “dengan dasar temuan tersebut, maka KCBI PW Jawabarat sebelumnya melakukan pendampingan kepada masyarakat Desa Blender, kemudian melakukan audensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) pada Hari Kamis tanggal 29 April 2021, dan berlanjut audensi dengan Dinas PMPTSP pada Hari Selasa tanggal 4 Mei 2021.
Baca Juga : Uji Publik Tak Libatkan Warga Desa Blender, Pembangunan Gardu Transmisi 500 KV di Cirebon Disoal
Pada audensi di Dinas PMPTSP tersebut disepakati akan segera diadakan duduk bersama dengan Dinas LH, masyarakat Desa Blender dan KCBI setelah mengetahui mis persoalannya, yang pada saat audensi tanggal 4 Mei 2021 di janjikan oleh Sugeng Raharja Kadis PMPTSP akan dilaksanakan secepatnya yaitu minggu depan (sebelum Hari Raya Idul Fitri-red), namun hingga sampai saat ini setelah Hari Raya Idul Fitri usai belum juga ada realisasinya, “Beber Doni.
Hal inilah yang kemudian mendorong KCBI PW Jawabarat untuk melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Ucap Doni pada Cyber88.co.id melalui keterangan tertulisnya Jum’at (21/5/2021).
"Oleh sebab tidak ada tindak lanjut sesuai yang di janjikan, maka kami mengirim surat kepada Presiden Jokowi agar permasalahan ini segera cepat di selesaikan, sehingga pemerintahan di Kab. Cirebon bisa kondusif," Ujar Doni.
"Kami melakukan hal ini demi kondusifitas di Kab. Cirebon, jangan sampai dengan adanya permasalahan ini Kab. Cirebon menjadi tidak kondusif, "Pungkasnya. [jk]


Komentar Via Facebook :