Salah Satu dari Terduga Pengeroyokan Angota Polisi di Sumedang Positif Narkoba
CYBER88 | Sumedang – Setelah dilakukan tes urine salah satu dari terduga pengeroyokan Anggota Polisi dinyatakan Positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto diwakili oleh Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan,
"telah diamankan 9 Orang diduga telah melakukan tindak pidana pengoroyokan atau penganiyayaan terhadap salah satu Anggota Kepolisian Polsek Tanjungkerta, Polres Sumedang, Polda Jabar, Bripka Yuyus Subhan, di sekertariat Pemuda Pancasila (PP), Jln. Arip Rahman Hakim No. 55 Sumedang, Kamis (20/5).
Para pelaku diamankan oleh Anggota Buser dan Anggota Jatanras Polres Sumedang.
Selanjutnya, ke 9 Orang terduga tersebut dilakukan tes urine dan hasilnya ada 1 Orang yang dinyatakan positif (Benjo) dengan kandungan Zat Psikotropika, yang berinisial T.S alias Kupret, Minggu (23/5/2021).
Dedi juga menuturkan, Anggota PP yang berinisial T.S saat ini telah diserahkan ke Yayasan Pemulihan Natura (Ultra) untuk dilakukan assessmen rehabilitasi.
“Kami akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana ataupun pengedar, pengguna Narkotika Khususnya di Wilayah Sumedang, supaya situasi Kamtibmas di Wilayah Sumedang tetap kondusip,” tukas Dedi. (YP)


Komentar Via Facebook :