Lokasi Mata Air di Kawasan Hutan Lindung akan Disertifikatkan, Warga Sumber Agung Resah
CYBER88 | Tanggamus - Akibat menyebarnya isu yang didapat dari beberapa warga Pedukuhan Sumber Agung, Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Tanggamus, menimbulkan keresahan pada warga.
Kemudian, dikumpulkan beberapa warga sesepuh Pedukuhan Sumber Agung oleh kepala dusun (Kadus) untuk memusyawarahkan terkait hal tersebut di kediaman Kepala Dusun Sumber Agung, Sabtu (29/5/2021) malam.
Asmawi, tokoh masyarakat Sumber Agung menceritakan sejarah berdirinya sumber mata air yang sekarang dijadikan agrowisata mata air di Pekon Margoyoso.
Menurutnya, mata air dibuat oleh warga Pekon Tanjung Begelung juga Pekon Gunung Meraksa, lalu dialirkan sampai ke Pekon Penantian, Kecamatan Pulau panggung. Hanya wilayah mata airnya saja yang terletak di Sumber Agung Margoyoso.
Menurut keterangan warga, bahwa lokasi air bersih adalah hutan lindung yang dikelola Pekon Margoyoso menjadi agrowisata mata air.
Mengingat lokasi adalah hutan lindung dan terdapat isu kepala pekon akan mensertifikatkan, warga pun khawatir dan bertanya tujuan kepala pekon mengusulkan hal ini, sehingga dibuat musyawarah oleh beberapa tokoh masyarakat.
Menurut keterangan Asmawi, ia baru saja datang menjumpai kepala pekon. Memang benar, kepala pekon mengakui akan mensertifikatkan tanah di mata air tersebut dengan tujuan agar jelas batas-batas lokasinya.
"Beberapa tokoh masyarakat Pedukuhan Sumber Agung menyatakan tidak setuju dengan rencana Kepala Pekon tersebut," tutur asmawi mewakili tokoh masyarakat.(Dilla )


Komentar Via Facebook :