Bisnis E-Commerce Melonjak Tajam di Masa Pandemi

Bisnis E-Commerce Melonjak Tajam di Masa Pandemi

CYBER88.CO.ID – Bisnis perdagangan secara elektronik (e-commerce) meningkat tajam di masa pandemi covid-19. Bisnis dagang berbasis digital ini bahkan diproyeksi tumbuh 33,2 persen dari 2020 yang mencapai 253 triliun Rupiah menjadi 337 triliun Rupiah pada tahun ini.

Dari catatan Bank Indonesia, tidak hanya bisnis berbasis e-commerce yang meningkat. Penggunaan uang elektronik terjadi peningkatan penggunaannya 32,3 persen atau setara 266 triliun Rupiah pada tahun ini. Pada 2020, estimasi bank sentral itu menyebutkan penggunaan uang elektronik mencapai 201 triliun Rupiah.

Bahkan BI memperkirakan tren digitalisasi akan terus berkembang pesat. Hal ini juga tecermin dari proyeksi transaksi digital banking tahun 2021 yang meningkat jadi sekitar 32.206 triliun Rupiah atau tumbuh 19,1% dari proyeksi realisasi transaksi digital banking sepanjang tahun lalu yang mencapai 27.036 triliun Rupiah.

E-commerce merupakan motor penggerak dari ekonomi berbasis digital. Tingginya pertumbuhan e-commerce di Indonesia jelas juga sangat dipengaruhi pandemi Covid-19.

Meskipun ada penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala mikro (PPKM Mikro) tak mengurangi konsumen di negara ini untuk melakukan transaksi perdagangan jual beli maupun belanja barang-barang kebutuhan melalui online.

Nah, apa saja yang dibeli konsumen melalui platform e-commerce? Satu survei yang dilakukan Google, Temasek dan Bain & Company menyebutkan, konsumen kebanyakan membeli produk eletronik, pakaian, produk yang berkaitan dengan kecantikan atau bahan makanan serta produk kesehatan.

Menarik dan patut didukung pernyataan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Menurutnya, pembatasan sosial-PSBB hingga PPKM mikro, selain telah menurunkan laju penularan Covid-19, ternyata juga memacu digitalisasi. Salah satunya adalah meningkatnya bisnis e-commerce.

Suharso mengemukakan pertumbuhan tahunan penjualan e-commerce mencapai 15,4 persen. Bahkan, penjualan nilai transaksi (gross merchandise value/GMV) e-commerce naik 54 persen dari USD 21 miliar pada 2019 menjadi USD 32 miliar (atau setara dengan 266,3 triliun Rupiah) dan terus naik menjadi USD 83 miliar pada 2025.

Dalam satu kesempatan, ketua umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga pun sependapat dengan Menteri PPN/Bappenas. “Pertumbuhan e-commerce Indonesia tidak akan jauh dari sejumlah prediksi itu. Artinya, pada 2021 ini trennya akan terus tumbuh.”

Dari gambaran di atas, bangsa ini berpeluang menggarap bisnis berbasis digital lebih luas lagi. Berbekal kelebihan demografinya, Indonesia harusnya tidak lagi menjadi sekadar target pasar asing, melainkan menjadi lahan subur persemaian pengusaha e-commerce yang mumpuni, atau bahkan menjadi pelaku kelas dunia. [*Red]

Komentar Via Facebook :