BUMDes Jambu yang Rentan Dikorupsi

BUMDes Jambu yang Rentan Dikorupsi

CYBER88| Muara Enim - Warga Desak Kepala Desa Jambu pertegas kepengurusan BUMDes, karena BUMDes Jambu, Kecamatan Gelumbang, sudah beberapa tahun belum dipublish ke masyarakat, warga pertanyakan kinerja Kepengurusan, Minggu (06/06/21).

Hasil penelusuran media ini usaha BUMDes milik Desa Jambu di antaranya penyewaan tenda, alat pelaminan, seperangkat alat Prasmanan, briling  kursi, usaha penagihan retribusi kalangan, dan lainnya.

Sampai saat ini belum ada kejelasan, padahal alokasi dana desa yang diperuntukkan modal Bumdes tersebut mencapai ratusan juta rupiah yang bersumber dari dana Desa Jambu .

"Ini kami pertanyakan karena BUMDes menggunakan uang rakyat yang diperuntukan untuk kesejahteraan rakyat," terang salah seorang warga.

Telusur media ini kepengurusan Bumdes Desa Jambu ada yang berasal dari aparatur desa bahkan BPD Desa jelas hal tersebut telah menyalahi Permendagri Nomor : 110 tahun 2016 tentang BPD terutama pasal 26  dalam Permendagri tersebut jelas di sebutkan BPD hanya pengawas dan BPD tidak boleh ikut mengelola Bumdes.

Pakar hukum Tata Negara Idhamsyah menyatakan bila BPD ikut mengelola jelas terjadi selingkuh yang di rugikan rakyat jelasnya seperti di laman Lava.com maka akan termasuk pelanggaran dari 9 larangan bagi anggota BPD, sedangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2015 pasal 132 ayat 6 dan 7 yang menjelaskan pengurus Bumdes tidak boleh merangkap jabatan dalam melaksanakan fungsi lembaga pemerintahan desa.

Larangan rangkap jabatan juga berlaku bagi BPD Desa, Sekdes, Kaur Kasi, Kadus, LPM, atau jabatan aparatur desa lainya.

Masih menurut WL warga desa Jambu dirinya dan banyak warga Jambu lainya mengharapkan transparansi pengelola juga Pemerintah Desa melakukan reorganisai kepengurusan Bumdes supaya kedepanya ada peningkatan. 

Hal tersebut didukung beberapa orang warga Desa Jambu lainya masih menurut warga desa jambu (BS) dia berharap agar hasil dari usaha Bumdes pertahunnya diumumkan kepada masyarakat agar tidak timbul polemik, dia juga sangat berharap agar kepengurusan bumdes di ganti.

"Ditengah majunya teknologi yang dikuasai anak muda era sekarang ada baiknya jika  kepengurusan BUMDES diserahkan kepada generasi muda," jelasnya .

Saat hal tersebut dikomfirmasi kepada mantan Ketua Bumdes Desa Jambu Gunawan, dia pernah menjadi ketua pada zaman Kepala Desa Mulyadi (almarhum) kedepankan transparansi tapi belakangan hal tersebut tidak nampak, imbuhnya.
Sementara itu Pahrul pjs.

Kepala Desa Jambu menjelaskan bahwa BUMDES di desa jambu saat ini masih diketuai sdr. Gunawan.

"Berdasarkan SK Bendahara Sutrisno dan belum ada yang dirubah dan belum bisa diganti," jelasnya.

Saat ini mempunyai unit-unit usaha yang masing masing unit ada yang mengurusinya salah satunya Briling yang di kelola oleh Laura dan kursi tenda, Yabani, dan hasil dari usaha tersebut dimasukan kepada kas desa yg menjadi PAD desa Jambu terangnya.

Investigasi media di lapangan, kepengurusan Bumdes Desa Jambu belum jelas karena meninggalnya Mulyadi Kades sebelumnya.

Sehingga Pokja usaha BUMDES menyetor PAD sendiri-sendiri sehingga rentan terjadi korupsi dan lainya .

Komentar Via Facebook :