Miliki Sabu 0,17 Gram, DN Diamankan Polsek Medan Kota
CYBER88 | Medan -- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN (38), warga Bromo, Medan, Sumatera Utara, pada hari Rabu (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Mendapat informasi dari masyarakat, maraknya peredaran narkoba jenis sabu di jl. Jati, personel Polsek Medan Kota bergerak cepat dan mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor dengn kencang. Tekab Polsek Medan Kota mengejar tersangka dan berhasil memberhentikan motor tersebut, kemudian dilakulan penggeledahan.
Hasil dari penggeledahan, pengendara motor tersebut kedapatan membawa plastik klip bening yang berisikan sabu di saku celana kirinya. Kemudian Polisi melakukan penahanan terhadap tersangka.
Menurut keterangan tersangka, ia membeli barang haram tersebut dari seseorang seharga 40.000 Rupiah. Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti langsung dibawa menuju Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan satu buah kantong plastik klip bening yang berisikan sabu dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nopol BK-5911-ADN. (HAM)


Komentar Via Facebook :