Kapolsek Keluang: Kami Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Kapolsek Keluang: Kami Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

CYBER88 | Keluang - Kapolsek Keluang tegas dalam mengedukasi masyarakat untuk mematuhi apa yang sudah di instruksikan Kapolri, Kapolda Sumsel maupun Kapolres Musi Banyuasin (Muba), supaya tidak melakukan pembakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunla). Sabtu, (12/06/21).

Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Andrian, S.ik, melalui Kanit Reskrim IPDA Azhari Purnama, SH & PS Kanit Binmas Polsek Keluang BRIPKA Harinata Utama SH bersama  Briptu Mardi Bagus DP, Briptu Raldo Andika M, dan Briptu Manda Wijaya terus berupaya dengan cara menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan ilegal drilling karena dapat menyebabkan Karhutbunlah.

Terpisah, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tang Jaya, Sh., Sik melalui Kapolsek keluang Iptu Dwi Rio Andrian, S.ik menyampaikan menindak siapapun pelaku karhutla tanpa pandang bulu,

"Siapa saja yang melanggar pasti kami tindak karena sudah sering kami himbau dan sampaikan kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Keluang," jelas Dwi.

"Ini sudah jadi komitmen kami untuk terus menekan supaya masyarakat sadar akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, kami juga tidak bergerak sendiri karena kami di dukung penuh oleh pihak pemerintah kecamatan dan TNI," tambahnya.

Komentar Via Facebook :