Kapolres, Dandim 0401 Muba dan Dinas Pendidikan Tinjau Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Secara Tatap Muka
CYBER88 | Sekayu - Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.Ik Dan Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, didampingi Dinas Pendidikan, pagi tadi tinjau pelaksanaan akhir ujian anak didik sekolah secara tatap muka, tahun 2021 ini menjadi point untuk tim Gugus Tugas Covid - 19 dibeberapa kecamatan untuk menentukan sekolah tersebut boleh dibuka atau tidak. Selasa, (08/06/21).
"Tadi kita lihat bersama di SMP N 1 Sekayu dan SD Negeri 8 Sekayu jika prokes nya sangat baik, mulai dari pencuci tangan, alat deteksi suhu, masker dan sarung tangan plastik semuanya lengkap. Semoga di sekolah lain semua harus dilengkapi prokes nya," kata Kapoleres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S. Ik saat dijumpai.
Lanjut nya, dari sekolah yang ditinjau diantaranya SMP Negri 1 Sekayu dan SDN 8 Sekayu, 25% pelaksanaan kegiatan maksimal 4 jam 1 minggu 2 kali atas inisiasi dari pada orang tua siswa serta guru yang sudah harus melaksanakan vaksinasi terlebih dahulu semua sudah dilaksanakan.
Sementara itu Dandim Muba mengatakan prokes di setiap sekolah harus diterapkan sesuai instruksi Presiden.
"Pagi ini, kami dari Forkominda melakukan monitoring peninjauan pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar di beberapa sekolah. Dari hasil evaluasi monitoring di beberapa sekolah SD dan SMP yang melakukan ujian secara langsung (tatap muka), semua berjalan baik dan sudah sesuai prosedur dengan menerapkan aturan protokol kesehatan (Prokes)," ungkap Fariz, usai meninjau di SDN 8 Sekayu.
Sementara itu Kabid SMP Dinas pendidikan Kabupaten Muba Nazarul Hasan MPd, menyebutkan hari ini untuk pelaksanaan penilaian akhir tahun tatap muka seluruh SD dan SMP di Kabupaten Musi Banyuasin negeri maupun swasta kegiatan ini merupakan uji coba untuk pelaksanaan tatap muka di awal pelajaran 2021/2022.
"Mudah-mudahan tadi setelah ditinjau oleh kapolres dan Dandim di beberapa sekolah insyaallah sudah bisa mewakili dalam kota Sekayu ini untuk melaksanakan tatap muka, satuan pendidikan di tahun pelajaran 2021/2022 di serahkan kepada kecamatan dan tim gugus tugas Kecamatan. Boleh saja pak Bupati mengambil kebijakan Kabupaten Subang untuk tatap muka tapi kalau pak camat mengatakan bahwa sekolah itu tidak layak maka dia tidak boleh," cetusnya.
Nazarul menyebut yang melaksanakan protokol kesehatan sampai saat ini sudah memasuki angka 90 persen baik SD maupun SMP.
Dari 145 SMP, sudah mendekati angka 98 sekolah yang sudah melaksanakan protokol kesehatan tinggal sedikit sedikit sekolah yang memang belum berbenah ini terkait dengan jumlah peserta didik biasanya, SD juga mungkin angkanya sudah 89 dari 450 sekolah.
Untuk mekanisme proses belajar mengajar sendiri Disdik sudah mengatur SOP pertama jumlah jam dalam satu hari itu tidak boleh lebih dari pukul 12.00 wib durasi masing-masing mata pelajaran kalau selama ini 40 menit kita kurangi menjadi 30 menit tidak ada waktu istirahat kantin tidak boleh buka kemudian jumlah kelas yang harus sekolah dalam 1 hari 1/3 tidak 100% misalnya 300 artinya hari Senin itu 100 hari Selasa 100 dan tidak dikenal lima hari sekolah tetap 6 hari sampai dengan Sabtu karena pembagiannya sepertiga dari jumlah peserta didik ini SOP ini sudah siap di bulan September tetapi pelaksanaannya mungkin tunggu instruksi dari Bupati.
"Ketika anak pulang ini yang paling berbahaya yang itu yang harus kita berikan penjelasan kepada kepala sekolah agar timnya bekerja untuk itu, jika ada yang diketahui terkonfirmasi dan positif maka sekolah harus ditutup bekerjasama dengan puskesmas untuk melakukan semprotan disinfektan diberi waktu 14 hari untuk dibuka kembali dengan melaksanakan sesuai dengan SOP yang Sudah di buat," tutupnya.


Komentar Via Facebook :