FUNGSIONAL PENGAWASAN DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR KAB : CILACAP DIDUGA MANDUL
CYBER88 Cilacap -Air merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, apalagi dalam musim kemarau seperti sekarang ini. diberbagai wilayah mengalami Krisis Air Bersih. Maka dari itu pemerintahpun mengadakan beberapa Program. salah satunya yaitu melalui Sumur Bor dibeberapa daerah Kota / Kabupaten untuk menangani Krisis Air tersebut.
Masyarakatpun menyambut dengan positif atas program tersebut, seperti hal-nya yang terjadi disalah satu daerah RT02 / RW12 desa Dayeuh Luhur Kec. Dayeuh Luhur Kab. Cilacap. Jawa tengah.
Melalui Dinas pengelolaan sumber daya air diadakan Program Sumur Bor dengan anggaran 235.437.000. dengan maksud dan tujuan untuk membantu masyarakat di wilayah tersebut yang mengalami Krisis Air Bersih. Namun sangat disayangkan Program tersebut tidak berjalan dengan Baik.
Sumur Bor yang dibiayai melalui APBD Kab. Cilacap tidak dapat diselesaikan sesuai Spek dan harapan masyrakat.
Seperti Indormasi yang didapatkan oleh Tim CYBER88 dari beberapa Narasumber.
Salah satunya adalah Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya diwilayah RT02 / RW12 Ds. Dayeuh Luhur Kec. Dayeuh Luhur Kab. Cilacap menjelaskan bahwa Sumur Bor Tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh penerima ataupun masyrakat sekitar.
Ketika CYBER88 menanyakan apa penyebabnya, Tokoh masyrakat menjawab "karena Air dari Sumur Bor tersebut dikhawatirkan tidak Steril.
Didalam sumur Bor kedalaman 106 meter tersebut terdapat Pipa besi yang jatuh saat pemasangan Jetpam (Pompa Air) sebanyak 9 lente atau sekitar 54 meter beserta Kabel dan Satu mesin Pompa Air.
Bahkan keterangan yang diberikan dari salah satu pekerja Sumur Bor tersebut yang dikerjakan oleh salah satu Perusahaan CV. Budi Santosa. Mereka sudah berusaha untuk mengambil Pipa, kabel, dan mesin Pompa Air tersebut dengan Cara memasukan 5kg Deterjen, satu karung kalsit dan pelumas khusus kedalam Sumur Bor tersebut.
Kami Tim CYBER88 melanjutkan penulusuran kepda ketua RT02 dan RW12. Ketua RW12 Ds. Dayeuh Luhur membenarkan atas kejadian tersebut. Bahkan salah satu pekerja yang mengerjakan Sumur Bor tersebut sempat berpesan terhadap warga agar Air Sumur Bor tersebut jangan dulu digunakan terutama untuk memasak atau diminum.
Menanggapi kejadian dan ucapan dari salah satu pekerja sumur Bor masyarakat sekitar selaku penerima mamfaat merasa Was-was kalau harus mengkonsumsi Air tersebut karena dikhatirkan Air tersebut dapat membahayakan kesehatan.
Tim CYBER88 melanjutkan klarifikasi ke Dinas pengelolaan sumber daya Air Kab. Cilacap.
Dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kab. Cilacap Tim CYBER88 Mengklarifikasi kepada Saeful Kepala Dinas PSDA. melalui seluler beliau menjawab "Nanti akan ada yang menjelaskan dibidang nya.
Ahirnya kami pun klarifikasi dengan salah satu PPK Dinas pengelolaan sumber Daya Air terkait Program Sumur Bor tersebut. H. Muhdir sebagai tim PPK menjelaskan melalui telpon selulernya bahwa benar Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kab. Cilacap mengetahui adanya Sumur Bor yang menjadi masalah karena ada sekitar 54 meter Pipa yang jatuh sewaktu sedang proses pemasangan Jetpam atau mesin Pompa Air bahkan berita acaranya pun ada di Dinas PSDA.
Atas kejadian tersebut, menimbulkan pertanyaan besar bagi kalangan masyrakat kab. Cilacap.
Mengapa pekerjaan tidak selesai tapi diterima oleh Tim PPK atau dinas terkait.
Disinilah Fungsional dan peran Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air sangatlah penting sebagai pengawasan, jangan sampai anggaran pemerintah dibuang sia-sia yang akhirnya dapat merugikan Negara apalagi di dalam kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kab. Cilacap terpampang dengan jelas "10 Budaya Malu"
Disana terlihat dengan jelas di poin 8 (Bekwrja Tanpa Pertanggung Jawaban dan dipoin 9 (Pekerjaan Terbengkalai) itu semua adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari sebuah arti Fungsional.


Komentar Via Facebook :