Ops Pekat Polresta Bandung, Razia dan Amankan Miras

Ops Pekat Polresta Bandung, Razia dan Amankan Miras

CYBER88 | Bandung -- Antisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar laksanakan kegiatan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) razia penjual minuman keras di wilayah hukumnya, Minggu (13/6/2021) dini hari.

Razia miras dilaksanakan oleh piket fungsi gabungan unit Reskrim dan unit Sabhara di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Ipda Sampan.

"Setelah didapatkan informasi dari masyarakat, kali ini razia ditujukan kepada rumah yang menjual minuman keras di Jln. Raya Sayuran Dayeuhkolot. Dari penjual miras seorang perempuan berinisial M (46 tahun), didapat sebanyak 7 Jerigen minuman keras jenis Tuak Kita amankan". Ucap Sampan

Kata dia, “Barang bukti dibawa ke Mako Polsek Dayeuhkolot dengan menggunakan mobil patroli untuk dihimpun dan selanjutnya akan dikirim ke Mako Polresta Bandung untuk dimusnahkan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan menambahkan, “kita ingin mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme yang bermula dari minuman keras. Maka dari itu kita akan terus berupaya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kita akan terus laksanakan razia miras dan akan tindak tegas aksi premanisme, karena minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan salah satunya premanisme."Tukas Hendra.***

Komentar Via Facebook :