Kisah Pelarian DPO Narkoba, Berakhir di Polsek Kualuh Hulu

Kisah Pelarian DPO Narkoba, Berakhir di Polsek Kualuh Hulu

CYBER88 I Labura - Kembali jajaran Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang pria dewasa yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Minggu (13/6) sekitar pukul 16.30 Wib di dusun II Kampung Durian Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Senin, (14/06/21).

Hal ini patut diberikan apresiasi atas keberhasilan tim Reskrim  ini yang hampir tiap hari memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

“Ia benar, tim Reskrim kembali menangkap seorang lelaki dewasa yang merupakan masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH.

Informasinya, Penangkapan terhadap pelaku berinisial HM alias Marisi (32) dilakukan di dusun II Kampung Durian Desa Siamporik.

Kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial HM alias Marisi sedang melintas di Jalinsum Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Labura, mendapat informasi tersebut Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersangka.

Namun saat diberhentikan, pelaku menabrakan mobilnya yang dikendarai dengan sengaja ke mobil petugas untuk mencoba melarikan diri.

Tidak mau kehilangan jejak pelaku, Unit Reskrim terus melakukan pengejaran hingga sampai ke ladang masyarakat di dusun II Kampung Durian Desa Siamporik hingga akhirnya pelaku tertangkap.

Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah pelaku di Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas disaksikan oleh Kepala Dusun. 

"Dari penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti dari tersangka, satu unit handphone Oppo, sebuah kaca pirex bekas bakar, satu buah Kelewang bergagang kayu," terang Eko Sanjaya. 

“Kami akan terus berupaya menekan peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu tercinta ini, mari kita bergandeng tangan dan bulatkan tekad untuk sama-sama menjadikan Labura bebas Narkoba,” imbuhnya.

Saat ini tersangka mendekam di rutan Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksan secara intensif. 

Komentar Via Facebook :