3 Pelaku Curat Ditangkap Gabungan Polres Lamsel

3 Pelaku Curat Ditangkap Gabungan Polres Lamsel

CYBER88 | Lamsel -- Tekab 308 Polres Lampung Selatan, Unit Reskrim Polsek Palas, dan Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil menangkap 3 pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan), Senin (21/6) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Ketiga pelaku diketahui berinisial MY (32), ZA (27), dan YP (28) dari 3 kecamatan yang betbeda. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Enrico Donald Sidauruk, Selasa (22/6) tadi.

Aksi Curat dilakukan ketiga pelaku pada Kamis (3/6) lalu sekitar pukul 03.00 WIB di kediaman korban, Ardi Ansyah (29), di Dusun Rantau Makmur, Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Melihat jendela rumah yang tidak memiliki terali, pelaku dengan leluasa mencongkel 2 jendela kamar samping. Mereka berhasil mengambil sepeda motor korban yang kuncinya masih menempel beserta 2 unit ponsel.

Atas kejadian itu, korban menanggung kerugian senilai kurang-lebih 15 juta Rupiah. Kemudian, korban melaporkannya ke Polsek Palas.

Tim gabungan mengumpulkan bukti-bukti dan informasi untuk melacak keberadaan pelaku. Alhasil, ketiga pelaku berhasil dibekuk pada Senin kemarin di persembunyiannya di Dusun Repong Berak, Desa Banjarmasin, Kecamatan Penengahan. Namun karena melawan, terpaksa MY diberikan tindak tegas terukur.

Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor, 2 buah ponsel, dan 1 buah obrng pipih. Kini mereka sedang dalam proses lebih lanjut.

Komentar Via Facebook :