Pasar Tradisional di Dusun 8 Damai Makmur, Butuh Sentuhan Pemda Musi Banyuasin

Pasar Tradisional di Dusun 8 Damai Makmur, Butuh Sentuhan Pemda Musi Banyuasin

CYBER88 | Muba - Salah satu fungsi pasar tradisional (Kalangan) yaitu tempat masyarakat yang hidupnya jauh dari perkotaan untuk membeli bahan pokok sehari-hari. Sabtu, (03/07/21).

Seperti pasar tradisional yang berada di Dusun 8 Damai Makmur, Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Pasar yang di bangun secara Swadaya oleh masyarakat Dusun 8 Damai Makmur pada tahun 2014 dan digelar setiap hari Rabu atau hanya berlangsung sehari dalam seminggu.

Menurut keterangan Kepala Dusun (Kadus) 8 Damai Makmur Desa Suka Damai I Komang Pujana mengatakan bahwa pasar ini butuh sentuhan tangan Pemda.

"Pasar ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Dusun Damai Makmur, Suka Maju, Muara Merang, Sri Damai, Karang Agung dan Keluang Bentayan dan lebih dari 1000 KK sangat mengharapkan Pasar ini di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Pasar ini kami bangun secara Swadaya pada tahun 2014, adapun pedagang yang datang kesini berasal dari Sungai Lilin, Tungkal Jaya dan Bayung Lincir. Saya mewakili masyarakat sangat berharap kepada Pemkab Muba dapat membangun pasar ini agar lebih banyak para pedagang yang dapat berjualan disini," ungkap  Komang. 

Sementara itu salah satu toko masyarakat Dusun Damai Makmur Suheri (54) mengatakan, "kami warga Dusun Damai Makmur sangat bergantung pada pasar ini untuk mendapatkan kebutuhan hidup sehari kami selama satu minggu. Di Dusun Damai Makmur ini ada sekitar 200 KK, Dusun Suka Maju ada 600 KK, Muara Merang sekitar 630 KK dan untuk dusun Sri Damai, Karang Agung dan Keluang Bentayan saya kurang tau pasti," ujarnya.

Komentar Via Facebook :