Ketua KT Wadas : Aksi Ke PT Fujita Ditunda, Tunggu Hasil Mediasi Polres Karawang

Ketua KT Wadas : Aksi Ke PT Fujita Ditunda, Tunggu Hasil Mediasi Polres Karawang

CYBER88 | Karawang -- Rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang ke PT. Fujita Indonesia di Karawang International Industrial City (KIIC) batal lantaran Polres Karawang telah melakukan upaya persuasif.

Pihak Kepolisian pun telah mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi di hari kamis, 8 juli 2021 mendatang. Sebelumnya, warga Desa Wadas akan menggelar aksi mulai Rabu besok hingga Jum'at 9 juli 2021

Aksi unjuk rasa yang batal digelar itu dipicu adanya pemutusan kerjasama sepihah oleh PT. Fujita Indonesia kepada perusahaan lokal di desa tersebut yakni, PT. Anugrah Ilahi Persada.

Diketahui, PT. Anugrah Ilahi Persada, adalah perusahaan yang mengelola limbah dari PT. Fujita Indonesia. Masyarakat menlai, PT. Anugrah Ilahi Persada telah berkontribusi positif terhadap lingkungan baik Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan terhadap lingkungan maupun penyerapan tenaga kerja.

Bahtiar SPY sebagai koordinator aksi mengatakan, Jika perjanjian kerjasama diputus sepihak tanpa alasan, tentu ini akan menimbulkan tanda tanya besar dan menimbulkan situasi yang tidak kondusif dilingkungan.

"Oleh karena itu kami wajib membela masyarakat lingkungan dalam mempertahankan haknya," Jelas Bahtiar, Selasa (6/07/2021).

Kata dia, Berdasarkan informasi dari Polres Karawang hari ini Polres Karawang mengundang pihak pihak terkait untuk mediasi di hari kamis, 8 juli 2021.

"Saya Bahtiar SPY alias Pupu selaku Ketua Karang Taruna Desa Wadas dan penanggung jawab aksi untuk sementara ini akan menunda aksi kami yang seharusnya dimulai besok, hari Rabu sampai dengan Jum'at (7-9 juli 2021), dan untuk sementara kami menghormati rencana Polres yang mengundang para pihak dihari Kamis lusa, 8 juli 2021," Ujarnya.

Kami berharap, mudah - mudahan hubungan kerjasama yang telah berjalan dengan baik antara perusahaan lokal dan PT. Fujita Indonesia dapat diselesaikan secara musyawarah, dan jika pertemuan hari kamis menemukan jalan buntu maka saya tidak bertanggung jawab apabila masyarakat pada Hari Jum'at mengampaikan hak mengemukakan pendapatnya ke perusahaan dalam bentuk aksi unjuk rasa, “Ungkapnya.

"Karena bagaimana juga PT. Anugrah Ilahi Persada merupakan perusahaan lokal yang dari mulai pengusahanya dan seluruh tenaga kerjanya merupakan masyarakat Desa Wadas. Hal ini sedikit banyak sudah menjadi solusi dalam meringankan beban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam meminimalisir pengangguran," Jelas dia.

"Jangan sampai, sesuatu hal yang sudah berjalan dengan baik dan menjadi solusi pengangguran bagi masyarakat lingkungan, malah diperlakukan seperti itu dengan adanya pemutusan kerja sama secara sepihak oleh PT. Fujita Indonesia," Sesalnya.

"Apa yang disampaikan oleh salah seorang aktivis Karawang, memang benar, dalam situasi seperti ini melakukan aksi unjuk rasa sangat beresiko. Tetapi kami juga berhak mempertahankan sumber penghasilan masyarakat lingkungan yang berkaitan dengan isi perut.

Ya sementara waktu, kami bisa menahan diri dan menghormati dulu langkah Polres Karawang untuk memediasi dan memfasilitasi antara PT. Fujita dengan PT. Anugerah Ilahi Persada yang benar - benar perusahaan lokal Desa Wadas," Pungkas Bahtiar.

Diberitakan sebelumnya, Andri Kurniawan, aktivis Karawang meminta Satgas Covid-19 Karawang, khususnya Satuan Intelkam Polres Karawang agar dapat memfasilitasi secara persuasif agenda aksi tersebut, mengingat situasi Covid di Karawang sedang darurat. Statement aktivis tersebut direspon oleh pihak Kepolisian. (Hys)

Komentar Via Facebook :