Tiga Pemufa
Curi Panel Listrik, Tiga Pemuda Ditangkap Polsek Medan Area
CYBER88 | Medan - Adanya laporan masyarakat, Polsek Medan Area bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian alat listrik.
Ketiga orang tersangka pencurian tersebut :
1.Rian Hariadi (lk,24) warga jl.Menteng VII Gg Nelayan kel.Denai kec. Medan Denai.
2.Richard Nababan, (lk,25), warga jl. Perjuangan Gg.Tapanuli kel.TSM III kec.Medan Denai.
3.Muhammad Arif Ramadhan Lubis (,lk,19), warga jl.SM.Raja Gg. Saruddi no.31 A kel. Siti Rejo 3 kec. Medan Amplas pada hari Sabtu,( 10/07/21) sekitar pukul.06.00 WIB
Penangkapan ke tiga para tersangka di jl.Tuba IV kel. Tegal sari Mandala III kec.Medan Denai kota Medan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu panel listrik, kemudian ketiga tersangka tersebut diboyong ke mako Polsek Medan Area guna proses lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :