Penerima Manfaat RTLH Tanggung Biaya Material Pondasi Sendiri?

Penerima Manfaat RTLH Tanggung Biaya Material Pondasi Sendiri?

Rumah milik Mukamad, salah satu penerima manfaat program RTLH Kabupaten Tangerang yang mengeluh karena material pondasinya membeli sendiri, Senin (19/7/2021). (Foto: SKN)

CYBER88 l Tangerang -- Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang, yaitu Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis). Tahun 2021 ini, ribuan unit rumah tidak layak huni akan direnovasi melalui Program tersebut.

Renovasi rumah yang tidak layak huni tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Target RPJMD Program Gebrak Pakumis sampai tahun 2023 yaitu sebanyak 5.000 unit rumah tidak layak huni.

Dikutip dari laman resmi web terpadu Kabupaten Tangerang, sebelumnya Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, “Program Gebrak Pakumis yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 Pemkab Tangerang akan menggelontorkan anggaran hingga 30 miliar Rupiah, dengan total renovasi per unitnya hingga 25 juta Rupiah.

Salah satu kegiatannya renovasi  RTLH tersebut berada di Kampung Rancalabuh RT 12 RW 2, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Ditemui Cyber88.co.id, Mukamad sebagai salah satu penerima manfaat mengungkapkan. Kata dia ada hal yang memicu tanda tanya besar. Pasalnya, Material dibelinya sendiri. 

“Material batu bata dan pasir saya beli sendiri, Pak.” ucap Mukamad Senin (19/7/2021).

Salah satu tukang berinisial ND membenarkan pernyataan Mukamad. Ia mengatakan, “Untuk penerima manfaat, terkait pemasangan pondasinya, Mukamad membeli sendiri.”

Adanya hal tersebut, disayangkan oleh salah satu tokoh masyarakat sekitar berinisial SM. Ia mengatakan, “Mukamad memang orang tidak mampu, tapi harus beli sendiri. Padahal, semuanya sudah ter-cover oleh bantuan dari program tersebut.”

Anggaran RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (DPPP) yang sebelumnya dikenal dengan nama Gebrak Pakumis, menurut SM, merupakan salah satu program unggulan.

“Menurut informasi yang didapat, anggaran setiap tahunnya ditambah terus. Sekarang ini, sampai ke penerima manfaat sekitar 20 jutaan, namun nominal tersebut bukan berupa uang, melainkan material,” paparnya.

Ia juga berharap, semua Perangkat Daerah yang terkait dalam program tersebut bisa memantau perangkat di bawahnya dalam menjalankan salah satu program unggulan Kabupaten Tangerang ini.

Merasa prihatin kepada warganya, SM berencana menemui koordinator kegiatan se-Kabupaten Tangerang yang ia kenal bernama Chamdani yang dibantu masing-masing Ketua Unit Pelaksna Kegiatan UPK di tiap kecamatan untuk mengklarifikasi hal ini.

Komentar Via Facebook :