Janji Palsu PT. Pertagas Terhadap Ganti Rugi di Kelurahan Mekar Sari, Dumai

Janji Palsu PT. Pertagas Terhadap Ganti Rugi di Kelurahan Mekar Sari, Dumai

CYBER88 | Dumai -- Akibat adanya dugaan ingkar janji terhadap musyawarah pembayaran ganti rugi bangunan dan tanaman, 1 dari 7 kepala keluarga RT 11, Kelurahan Mekar Sari, Km 11 Bukit Timah, menyampaikan keluhannya kepada kru media CYBER88 hari ini, Selasa (20/07/21).

"Kami benar-benar kecewa. Mereka, maksud saya pihak management PT Pertagas,  sudah berjanji di hadapan RT 11, Lurah Mekar Sari, Bakatibmas, Babinsa, pengurus DPP LSM Forum Perjuangan Pembangunan Masyarakat Riau, dan sejumlah tokoh masyarakat akan menyanggupi pembayaran ganti rugi bangunan dan tanaman kami. Nyatanya, sampai sekarang kami baru menerima sekitar 50%," ujar Br Panjaitan di Bukit Timah Km 11.

Anehnya lagi, menurut Br Panjaitan, kendati saat musyawarah pertama pada tanggal 15 Juni 2021 di aula Kantor Kelurahan Mekar Sari, pihak perwakilan PT Pertagas bernama Edison telah berjanji dan mengatakan menyanggupi untuk membayarkan seluruh ganti rugi bangunan dan tanaman mereka.

Namun setelah pertemuan di kantor Kecamatan Dumai Selatan pada tanggal 8 Juli 2021, pihak manajemen PT Pertagas menurut kelompok Br Panjaitan, belum merealisasikan perjanjiannya.

"Bukti kami kalau mereka mau ingkar janji, sudah kami serahkan kepada Rudi Bambang. Kalau mau tahu apa isi atau poin-poin yang ada dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Dumai Selatan itu, silakan saudara jumpai saudara Rudi Bambang," pinta Br Panjaitan kepada kru CYBER88

Ketua DPP LSM Forum Perjuangan Pembangunan Masyarakat Riau, Rudi Bambang saat dikonfirmasi terkait keluhan ketujuh warga RT 11, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai mengatakan, "Apa yang disampaikan kelompok Br Panjaitan itu adalah benar."

"Bukti-bukti yang menyatakan pihak PT Pertagas ingkar janji ada sama saya. Bila saudara kurang percaya, ini coba baca dan dengarkan bukti rekaman pertemuan awal dan kedua," ujar Rudi Bambang, di kantornya di Jl. Merdeka Baru, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Bahkan dalam perbincangannya dengan kru CYBER88, Rudi Bambang mengaku kalau terkait ganti rugi yang belum tuntas itu, pihaknya atas nama LSM dan ketujuh KK warga telah dua kali melakukan penyetopan alat berat di lapangan.

"Terakhir aksi penyetopan aktivitas alat berat, mereka kami lakukan Senin (19/07/21) kemarin, dan itu kami lakukan atas dasar isi hasil pertemuan audensi poin ke-3 dan 4 yang mereka buat di Kantor Kecamatan Dumai Selatan tertanggal 08 Juli 2021 lalu. Sebab, isi poin 3 dan 4 itu sudah terkesan menakut nakuti warga," sambungnya seraya menyerahkan photo copy kedua berkas pertemuan dan bukti rekaman yang dia maksud. 

Sementara, Edison selaku pihak perwakilan PT Pertagas saat dikonfirmasi terkait keluhan warga dan tudingan Rudi Bambang, Edison justru berkata, "Kemarin saya sudah ketemu sama Pak Nirwan, Pak. Sudah saya jelaskan ke Pak Nirwan," ujar Edison lewat WhatsApp-nya menjawab kru CYBER88.

Namun saat dipertanyakan, seperti apa isi atau inti penjelasannya kepada Nirwan, Edison tidak menjawab. Dengan demikian, timbul dugaan kalau apa yang disampaikan Br Panjaitan dan Rudi Bambang adalah benar.

Komentar Via Facebook :