Meski Sudah Didatangi Tim Gabungan Beberapa Waktu Lalu, Penambangan yang Diduga Tanpa Izin di Sukabumi Kembali Beroperasi

Meski Sudah Didatangi Tim Gabungan Beberapa Waktu Lalu, Penambangan yang Diduga Tanpa Izin di Sukabumi Kembali Beroperasi

CYBER88 | Sukabumi, -- Pertambangan yang diduga tanpa izin di Kampung Cibuluh dan Citamiang Desa Langkap Jaya Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Jawa barat kembali melakukan aktivitas. Padahal, beberapa waktu lalu, Tim gabungan telah mendatangi tempat tersebut guna melakukan peninjauan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, unsur TNI, Polri, serta Forkopimca Kecamatan Lengkong dan Simpenan 

Pada saat itu, Ketua Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Pertambangan DLH Kabupaten Sukabumi, Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dua aduan masyarakat, yakni terkait pengolahan hasil tambang serta dugaan pencemaran Air  sungai.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran Tim, menemukan adanya indikasi aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin serta berpotensi mencemari lingkungan. Bahkan, terlihat bukaan lahan yang cukup luas di lokasi tersebut.

Kemudia tim langsung melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas pertambangan di lokasi. Penanganan lebih lanjut terkait pemanggilan pemilik lahan dan pengelola tambang akan diserahkan kepada pihak berwenang.

Berdasarkan keterangan kepala desa, lahan tersebut diduga milik pihak berinisial IK dan H.A. Selain itu, sumber pencemaran air yang dikeluhkan warga di wilayah Cidadap dan Loji diduga berasal dari lokasi tambang tersebut.

Camat Lengkong, Ade Risman, juga menyampaikan, Setelah dilakukan pengecekan, memang ditemukan adanya pembukaan lahan tambang di dua titik. Namun, saat peninjauan tidak ditemukan aktivitas masyarakat di lokasi.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan serta pemanggilan terhadap para penambang dan pemilik lahan untuk dilakukan pembinaan bersama ESDM.
Pada saat itu, Pemerintah berharap, melalui langkah ini, aktivitas pertambangan ilegal dapat dihentikan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat segera ditangani demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Namun, dengan adanya kembali aktivitas penambangan yang diduga illegal itu, menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat yang terkena dampak.

Apakah kedatangan Tim Gabungan ke lokasi penambangan illegal itu hanyalah seremonial saja? Ungkap masyarakat 

Oleh karenanya, masyarakat bmeminta pada pihak pihak terkait untuk kembali melakukan penertiban supaya tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.

Komentar Via Facebook :