Tak Terima Listriknya Ditagih, Ludahi Petugas PLN Akhirnya Cicipi Prodeo

Tak Terima Listriknya Ditagih, Ludahi Petugas PLN Akhirnya Cicipi Prodeo

CYBER88 | Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku perbuatan tidak menyenangkan yaitu meludahi seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda oleh pelanggannya, berinisial MRS (35) warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota. Sabtu, (31/07/21).

Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso hari ini sekira pukul 13.00 WIB.

Sementara, peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 29 Juli 2021, akhirnya diamankan
pelaku ditangkap atas laporan korban yang tak terima karena perlakuan kasarnya meludahi korban.

Hingga akhirnya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.

Kapolsekta Medan Kota, Kompol. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan  membenarkan penangkapan Mhd Reza Sitio (MRS). 

"Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum dan kita juga mengamankan sebuah vidio sebagai barang bukti," jelas Iptu Nova didampingi Panit I, Iptu AE Rambe.

Komentar Via Facebook :