Sudah Hidup Sebatangkara, Bantuan Kemensos Terhapus, Begini Jawaban Kades Jalan Cagak saat Dikonfirmasi
CYBER88 | Subang -- "Ema' Uum hidup sebatang kara. Tinggal sendirian, jatah bantuan Kemensos terhapus. Entah apa yang menjadi dasar penghapusanya. Kami pun tidak tinggal diam dan mencarikan bantuan dari yang lain. Alhamdulillah, Ema' Uum bisa tersenyum."
Kata-kata tersebut diunggah di akun facebook Indra Zainal, yang tidak lain nama lengkapnya Indra Zainal Alim. Salah satu kepala desa (Kades Jalan Cagak) di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adanya unggahan facebook tersebut, awak media CYBER88 mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsaApp untuk mempertanyakan sebab terhapusnya data bantuan Kemensos.
"Saya tidak tahu. Sebagai pemerintah desa, tidak tahu alasan terhapusnya data tersebut. Karena dari kami, sudah mendata sesuai dengan apa yang menjadi kriteria orang yang mendapat bantuan," jelasnya, Rabu (04/8/2021).
Masih tutur Indra, "Tugas kami hanya mengajukan melalui operator pemerintah Desa lewat Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) dan data tersebut dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten, yang kemudian diolah dari Dinas Kabupaten ke Kementrian sosial. Adapun data dari pemerintahan Desa, kami sudah sesuai dengan kriteria yang memang berhak mendapatkan bantuan."
Selanjutnya adanya penghapusan data bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membuat bingung. Pasalnya, menurut Indra, penghapusan itu tidak sama sekali ada pemberitahuan atau konfirmasi.
"Desa tidak diberitahu tentang penghapusan data atau penghapusan KPM ini, jadi dihapus saja disana (terhapus). Kenapa dan mengapa, saya tidak tahu. Sedangkan, penghapusan ini banyak juga. Banyak artinya kriteria penerima bantuan yang terhapus di Desa," lanjut Indra.
Indra berharap, adanya penghapusan data Keluarga Penerima Manfaat dari pusat harusnya ada konfirmasi dulu ke pemerintahan desa, sehingga diketahui mana yang berhak menerima dan mana yang tidak berhak menerima bantuan tersebut.
Terakhir Indra menjelaskan, solusi pemerintahan desanya ketika ada warganya yang memang berhak mendapatkan bantuan tetapi terhapus datanya sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
"Solusi dari pemerintahan desa kami tentang orang yang memang berhak mendapatkan bantuan, namun datanya terhapus, kami memilah dan memilih dulu siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, karena kalau harus di-cover pemerintah desa semua, pihak Pemdes tidak bisa. Uang darimana selain dari Penghasialan Asli Desa (PADes)? Jadi kita pilih, seperti jompo apalagi tinggal sendiri, yatim yang memang terganggu karena PPKM, dan semua itu kita bantu melalui PADes," pungkasnya. [Rudi]


Komentar Via Facebook :