Bupati Subang Serahkan Dana Stimulan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Tingkat RT Secara Simbolis

Bupati Subang Serahkan Dana Stimulan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Tingkat RT Secara Simbolis

CYBER88 | Subang -- Bupati Subang H.Ruhimat di dampingi Asda 1 (satu) H. Rahmat, Kadis PUPR H. Shawal, Kadinkes dr. Maxi, Kaban BPBD H. Dayat, serta Kadinsos H. Deden dan Sekdis Dinas pemdes Bunda Aida menyerahkan secara simbolis dana stimulan tingkat RT tahap III (tiga) se-Kec. Dawuan bertempat di Dusun Nyalindung, Desa Rawalele, Kec. Dawuan, Kab. Subang, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021).

Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran Muspika Kec. Dawuan, dari mulai Camat, Sekmat, Kapolsek, Danramil,  Kepala UPTD, Ketua penggerak PKK dan jajaranya, Para Kepala desa se-Kec. Dawuan, serta 10 (sepuluh) perwakilan ketua RT penerima dana stimulan dari sepuluh desa yang ada di Kec. Dawuan. 

Sebelum memberikan sambutan Bupati Subang memberitahukan kabar gembira dan merupakan sebuah kebahagiaan bahwasanya hari ini Kab.Subang berada di  level II (dua) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Jawa Barat,

"Ini adalah sebuah kebahagiaan, hasil perjuangan kita semua masayakat Subang dan tentunya pahlawan yang paling depan dr. Maxsi beserta jajaranya, sehingga Kab. Subang berada di level II (dua), dan saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak," ucapnya.

"Sekalipun kita pada posisi level II (dua) saya titip kita jangan lengah, tetap harus mentaati protokol kesehatan, jangan sampai ada lagi lonjakan Covid-19 dan semoga Alloh secepatnya mengangkat wabah pandemi dari muka bumi ini," tuturnya.

Selanjutnya Bupati Subang mengisi sambutanya dengan menjelaskan paparan dana bantuan stimulan dari anggaran BKU setiap tahun untuk para ketua RT yang kewenangan pengelolaanya ada pada para ketua RT. 

"Sebelumnya Kec.Dawuan telah beberapa tahap menerima bantuan (dana stimulan) untuk para ketua RT dari anggaran BKU. Tahun pertama dapat 50 RT, tahun ke dua 31 RT, dan tahun ini 49 RT. Tahun pertama dan kedua diperuntukan untuk infrastruktur seperti jalan gang desa atau yang lainya, nah untuk tahun sekarang bantuan RT ini untuk pemulihan ekonomi," paparnya. 

Adapun Bupati turun saat ini kesetiap Kecamatan, untuk mengawal serta memberikan penjelasan bahwa bantuan stimulan tahap III (tiga) pemberdayaan ekonomi masyarakat tahun ini kepada para Ketua RT keperuntukanya bagi pemulihan ekonomi, serta management pengelolaanya merupakan kewenangan para Ketua RT. 

"Saya turun langsung hari ini untuk mengawal sekaligus menjelaskan bahwa bantuan stimulan ini yang asalnya dari kas pemerintah daerah, kemudian di titipkan di Kepala desa sebesar Rp. 10.000.00 (sepuluh juta)/RT, itu merupakan dana abadi untuk tingkat RT, yang keperuntukanya bagi pemulihan ekonomi di tingkat RT dimana pengelolaanya oleh para Ketua RT," pungkasnya pada sambutanya. 

Acara ditutup  dengan penyerahan secara simbolis bantuan stimulan tahap III (tiga)  pemulihan ekonomi masyarakat tingkat RT dan bantuan sosial lainya dari Bupati ke para Ketua RT dan penerima bantuan lainya. 

[Rud]

Komentar Via Facebook :