Begini Tanggapan Ketua FORMAPPI Terkait Penjualan LKS di Sekolah
CYBER88 | Subang -- Penjualan Modul/ LKS selain terindikasi melanggar aturan hal yang lebih prinsip adalah 'hilangnya' peran Guru dan keberadaannya 'diganti' oleh Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar," Begitu tutur Kang Iwan Masna, Ketua
Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (FORMAPPI) saat dipinta tanggapanya tentang penjualan LKS di sekolah, Jumat (6/8/2021).
Adapun Belum di gubrisnya aturan, lanjut Iwan, mungkin itu untuk level Sekolah Menengah Pertama (SMP), tapi untuk Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) diyakini Tahun Ajaran (TA) ini sudah tidak ada lagi sekolah yang berani menjual LKS / Modul atau sebutan lain. Padahal untuk SMP Disdik Kabupaten sudah membuat larangan sejak 2019.
Kemudian Iwan memaparkan, Modul/LKS adalah satu kesatuan utuh dalam rencana pembelajaran yang dibuat oleh masing - masing Guru mata pelajaran (mapel) di sekolah, bahwa dalam pembuatan modul yang benar, harus melalui banyak tahapan, salah satunya tahapan validasi,
dimana modul bertujuan untuk memperoleh pengakuan atau pengesahan kesesuaian modul dengan kebutuhan, sehingga modul tersebut layak dan cocok digunakan dalam pembelajaran.
Adapun validasi modul menurut Iwan meliputi : isi materi atau substansi modul, penggunaan bahasa, serta penggunaan metode instruksional.
Dari banyaknya modul yang beredar, adakah yang memvalidasi..? Siapa yang memvalidasi..?
Pendidikan yang terdidik akan membuat modul dengan cara - cara yang mendidik," paparnya.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, soal terjadinya dan selalu terulang adanya penjualan LKS/Modul di Kab. Subang khususnya, itu bisa terjadi karena ketidak patuhan pada aturan yang ada.
"Termasuk aturan yang dibuat oleh Kadisdiknya sendiri, disamping mungkin karena ada keuntungan materi yang di dapat," ujarnya.
Terkait maraknya penjualan LKS level SMP, Iwan telah meminta waktu klasifikasi ke MKKS SMP Kab. Subang melalui Edi Ketua Komisariat Subang.
"Terkait maraknya penjualan LKS di SMP, saya sudah minta waktu untuk klasifikasi ke MKKS SMP tapi belum dapat penjadwalan untuk bertemu, hari Rabu 4 Agustus 2021saya mencoba ketemu kabid SMP, tapi beliau tidak ada ditempat dan diterima Rukasim bagian Sapras," Pungkasnya. [Rudi]


Komentar Via Facebook :