Razia THM di Pimpin Wakapolresta Serang 

Razia THM di Pimpin Wakapolresta Serang 

CYBER88 | SERANG - Dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di Malam Minggu, Polres Serang Kota melaksanakan Operasi di wilayah kota Serang guna menciptakan serang aman dan nyaman (Cipta Kondisi), kegiatan cipkon ini, petugas menggelar Razia di berbagai tempat hiburan di Kota Serang. Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Serang Kota Kompol Andie Firmansyah, SE, didampingi Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, dan personil Polres Seang Kota malam Minggu sampai dini hari (28/08/21).

Kompol Yudha Hermawan mengatakan bahwa sasaran operasi ini di fokuskan terhadap beberapa tempat hiburan, cafe dan perkumpulan anak muda yang melakukan balapan liar kegiatan berkumpul mencegah tauran dan keresahan masyarakat Serang.
Kabag Ops Polres Serang Kota lebih lanjut menjelaskan, bahwa pihaknya akan rutin menggelar kegiatan ini hingga benar-benar aman, jika masih ada yang berkerumun dan berkumpul petugas melakukan himbauan dan melakukan pembubaran sesuai dengan aturan yang berlaku seperti malam ini, tegas Kabag Ops Yudha Hermawan

Adapun tiga tempat hiburan malam yang di razia petugas diantaranya Mp3, Royal, dan Alexus. Dan petugas sudah memberikan sanksi kepada tiga tempat hiburan malam tersebut,terkait penutupan itu kewenangan pemerintah setempat seperti yang sering di lakukan penyegelan oleh satuan polisi pamong praja.

Tujuan razia malam ini guna menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Serang Kota, karena keselamatan rakyat harga yang paling tinggi.

Pengunjung yang ada di tempat hiburan malam dibubarkan dan diberi himbauan untuk patuhi prokes demi mencegah penularan Covid-19 oleh petugas.Dalam razia kali ini petuga berhasil menyita 90 botol minuman keras. Selain melakukan razia diberbagai tempat hiburan malam petugas juga melaksankan patroli dibeberapa tempat diwilayah hukum Polres Serang kota. (JK).

Komentar Via Facebook :