Diduga Faktor Ketersinggungan, Mertua Tebas Leher Menantu
CYBER88 | Tomini – Warga Desa Eeya Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, di gegerkan atas kejadian menantu di tebas mertua, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 wita di Dusun III Desa Eeya.
Korban yang di ketauhi bernama Yan (18) dan pelaku yang di bernama HL (33) yang ternyata sebagai mertua dari korban (Eeya 24/9/2021)
Sala satu saksi yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Musrik yang juga warga Desa Eeya, ketika di konfirmasi oleh media ini pada (24/9/21) sekitar pukul 20.30 wita.
melalui telepon seluler, menuturkan, iya memang benar, Korban Yan (18), baru sekitar 2 bulan lebih menika dengan Del (17) yang merupakan anak dari pelaku HL (33).
Korban Yan, tinggal bersama mertuanya di kebun, dalam rumah tersebut terdapat 4 orang di antaranya, pelaku DL, korban Yan, istri korban Del dan papa dari pelaku (kakek dari istri korban).
Informasi yang beredar di TKP pada saat itu, bahwa korban saat itu sedang megutui Del isterinya (mencari kutu di kepala), dengan spontan pelaku HL langsung menebas tengkuk (belakang leher) korban,
Kemudian setelah tersungkur kembali pelaku Hl melayangkan parangnya pada bagian dada korban (yan) dan yang terahir pelaku menggorok bagian leher depan korban.
Istri koban Del, setelah melihat Suaminya yang baru 2 bulan menikahinya itu, telah bersimba darah, Del bersama kakenya melarikan diri turun keperkampungan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Desa Setempat.
Pada saat di temukan ternyata mayat korban telah di seret oleh pelaku kesemak-semak dan di tutupi dengan dedauanan, dan pelaku tidak melarikan diri namun tetap berada dalam pondok yang mejadi tempat menghabisi menantunya itu, dan setelah Kapolsek Tomini tiba di TKP langsung mengamankan pelaku, dan pelakunya tidak melakukan perlawanan
Kapolsek Tomini Ipda.Jusman Bakri ketika di konfirmasi via telpon seluler pada jumat (24/9) sekitar pukul 21.30 wita, membenarkan kejadian pembunuhan oleh Hl (33) terhadap korban Yan (18) sekitar pukul 13.00 wita di Dusun III Desa Eeya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut saya (Kapolsek Red) bersama anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan pelaku serta melakukan evakuasi mayat korban dari TKP menuju Puskesmas, jarak tempuh menuju TKP sekitar satu jam berjalan kaki, dengan melewati pegunungan yang terjal.
Setibanya di TKP kami langsung mengamankan pelaku (HL) yang masih berada di dalam pondok yang menjadi TKP pembunuhan korban (Yan) dan pelaku tidak melakukan perlawanan ketika di lakukan penangkapan, dari TKP Kepolisian mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 buah parang serta baju pelaku yang telah berlumuran darah korban.
Saat ini pelaku telah di manakan di Polsek Tomini, dan penyidik baru bisa mendapatkan informasi terkait motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, yang mana pelaku merasa tersinggung, di karenakan menantunya Yan (korban) menuduh pelaku (DL) mertuanya telah mengambil sesuatu barang milik korban.
Dari keterangan tersebut, penyidik belum bisa menyimpulkan pasal apa saja yang bisa di sangkakan pada pelaku (Hl) karna penyidik masih memintai keterangan beberapa saksi termasuk isteri korban (Del) ungkap Kapolsek Ipda.Jusman Bakri dari balik ponselnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tomini Aipda Yusran pada saat di konfirmasi via WhastApp mengatakan, iyaa, memang benar penyidik belum bisa menyimpulkan pasal apa saja yang akan di sangkakan pada pelaku DL,
"pasalnya saat ini penyidik masih terus berkerja guna untuk memintai keterangan para saksi.Dan memang Pelaku kurang paham berbahasa indonesia, sehingga penyidik mengundang beberapa orang yang bisa berbahasa Lauje sebagai bahasa kesharian pelaku," pungkasnya. [Atnan]


Komentar Via Facebook :