Pemdes Kawunggirang Realisasikan DD Tahap II Tahun 2021

Pemdes Kawunggirang Realisasikan DD Tahap II Tahun 2021

CYBER88 | Majalengka -- Dengan digelontorkannya  uang negara untuk Dana Desa pada tahun 2021 hingga mencapai 72 Triliun Rupiah, merupakan salah satu bentuk kepedulian dari pemerintah kita sendiri dalam mendorong kemajuan pembangunan di desa-desa.

Adapun yang menjadi preoritas utama pemerintah sendiri dalam menggelontorkan Dana Desa tersebut sifatnya hanya untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa.

Dari hasil pantauan Cyber88.co.id, Selasa (28/09) realisasi dana desa yang dilakukan pihak pemerintahan Desa kawunggirang, Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Jawabarat tersebut, semuanya murni dipakai untuk rabat beton, dan pembuatan tempat pembuangan sampah (TPS), beserta pembagian BLT untuk 32 Keluarga Penerima Mamfaat.

Adapun untuk pembangunan TPS sendiri, tepatnya berada diblok Salasa, RT 002/002 Cirempan, sementara pembuatan Rabat beton dilaksanakan untuk 2 RT yang ada di RW 03.

Salah satu warga yang bertempat tinggal diblok Salasa Eman, mengatakan, kami atas nama warga blok Salasa RT 02, mengucapkan trimakasih yang sebesar besarnya kepada pemerintah desa, yang telah melaksanakan pekerjan TPS ini.

"Sebelumnya sarana tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di lingkuangan kami ini memang sudah ada, namun masih kurang memadai, kalau dilihat dari segi kebersihan dan kenyamanan serta kesehatannya," ungkapnya.

Sama halnya dengan yang dikatakan Abdul Karim sebagai ketua RT 002/002 mengatakan, adanya tempat pembuangan sampah dan Rabat beton yang didanai dari dana desa itu, betul-betul kami rasakan manfaatnya.

"Apalagi dengan yang namanya BLT pak, jelas-jelas sangat kami rasakan manfaatnya disaat musim Pandemi ini, kami atas nama warga mengucapkan trimakasih yang sebesar besarnya kepada pemerintah desa Kawunggirang," terangnya.

Lain halnya dengan yang dikatan ILI Hariri sebagai Kades kawunggirang, mengatakan, untuk anggaran Dana Desa tahap ke2 tahun 2021 ini, kami realisasikan pada pembangunan pekerjaan TPK dan pembagian BLT untuk  32 KPM.

"Terlepas itu semua, pelaksanaan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik berkat peran serta BPD, LPM dan tokoh masyarakat," ucapnya.

"Adapun besaran bantuan yang kami bisa berikan pada 32 KPM dari dana desa ini, masing masing KPM hanya bisa menerima 300 Ribu, yang mana bantuan BLT tersebut untuk membantu dan meringankan beban warga kami yang terdampak covid19,

Demua itu telah disesuaikan dengan atuaran yang  kami terima dari hasil pengevaluasian dari pihak RT RW dan dibantu oleh pihak perangkat desa, dan pada dasarnya semua yang kami lakukan itu tetap mengikuti Aturan yang telah ditetapkan," terangnya.

"Sementara untuk sarana pekerjaan tempat pembuangan sampah TPK di lingkungan blok salasa, dan dalam pelaksanaannya baru rampung kami lakukan untuk wilayah  RT 002/002 .

"Semua realisasi kegiatan ini, perencanaannya  merupakan awal dari hasil Musdes dan Musrembang yang disesuaikan dengan RPJMdes, disertai dengan adanya  bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah desa dengan lembaga desa, dan tokoh masyarakat,

Alhamdulillah sekarang dalam pelaksanaan kegiatannya ini bisa berjalan dengan lancar, terutama dalam pekerjaan Rabat Beton dan tempat pembuangan sampah TPK," tuturnya.

Adapun untuk Volume pelaksanaan Rabat Beton yang bertempat dilingkungan jalan gang RT/03/03 dengan panjang 500 M x1,20cm, dengan ketebalan 0,07cm menghabiskan Anggaran sebesar RP. 113,733,000 tepatnya diblok Cirempan dilaksanakan oleh Tim TPK setempat.

Sementara untuk Sarana bak sampah yang berada dilingkungan blok Salasa tepatnya Rt02/RW 02 telah rampung dengan Anggaran total 79,475,600 juta.

"Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut kini semuanya telah rampung dan bisa dirasakan manfaatnya oleh warga disini.

Tak lupa kami atas nama pemerintah desa kawunggirang mengucapankan terimakasih kepada pemerintah Daerah dan pusat yang mana telah merealisasikan Anggaran Dana desa tahap kedua tahun 2021 ini,

"Kini kamipun telah laksanakan dengan Aman ,nyaman dan kondusif disesuaikan moto majalengka yang Raharja," pungkasnya.

Lain hal dengan yang dikatakan Sidaharta yang menjabat sebagai camat Majalengka, dalam acara Musrenbang penetapan RKPdesa tahun 2022 yang diselenggarakan di gedung Desa Kawunggirang siang tadi.

Sidaharta menyampaikan, Selaku Camat di Kecamatan Majalengka ini, saya berharap kepada para Kepala Desa di Kecamatan Majalengka agar didalam merealisasikan Dana Desa tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Dilaksanakan dengan cara tertib administrasi yang dituangkan dalam bentuk laporan agar diterapkan sesuai dengan perencana desa Melalui RPJMdes dan hasil Musdes dilingkuangannya masing-masing," terang Camat. [Tatang]

Komentar Via Facebook :