Debt Kolektor PT Adira Finance Tarik Paksa Mobil Konsumen

Debt Kolektor PT Adira Finance Tarik Paksa Mobil Konsumen

Debt Kolektor Selotip Mobil Nasabah Yang Telat Bayar Cicilan (ist)

CYBER88 | Kampar Kiri - Dugaan perampasan kendaraan oleh pihak Debt Colector PT Adira Finance Credit dialami oleh seorang warga Kampar Kiri. Dimana korban yang bernama MhD. Iswan Arian Nanda Saputra (23) warga Dusun III Balai Jering, kecamatan Kampar Utara kabupaten Kampar menceritakan kepada kru media kronologi terjadinya perampasan tersebut. Rabu, (29/09/21).

"Pada hari Jumat, 29 November 2019, saya menandatangani surat kontrak dengan PT Adira Finance yang beralamat di jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru untuk pengajuan kredit mobil. 

Sebelumnya saya tidak pernah telat bayar kredit mobil saya, namun sejak dunia alami Covid-19 dan imbasnya ke ekonomi global, saya juga kena imbasnya dimana saya dirumahkan oleh perusahaan saya bekerja.

Hingga pada Sabtu sore tanggal 28 Agustus 21 sekira pukul 15.30, pihak Adira Finance dengan debt kolektor datang ke rumah dan melakukan tindakan penarikan paksa terhadap mobil saya.

Seyogyanya saya ingin membayar di hari Senin esok harinya, namun mereka tidak menerima alasan tersebut, sempat terjadi cekcok adu mulut dan ujungnya mobil derek datang dan angkut mobil saya," tutur Iswan.

Saat kru media bertanya tindakan apa yang telah dilakukan sejak kejadian tidak menyenangkan itu, Iswan sampaikan bahwa ia sudah buat laporan ke Polda Riau.

"Sudah, saya sudah buat LP ke Polda Riau dan surat laporan tertulis Nomor : STP/B/345/VIII/2021/SPKT/Riau namun sampai detik ini belum ada di tindaklanjuti oleh pihak Polda nya. Padahal baru dua bulan saya telat bayar cicilan mobil," tuturnya kesal.

Kepada wartawan, Iswan juga menuturkan bahwa pihak Debt Colector PT Adira Finance hanya mengatakan jika ada keberatan silahkan ajukan pengaduan ke kantor Adira Finance

Komentar Via Facebook :